Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah

    Agustus 12, 2026

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Ketika Akun Lama Menyelimut Asa: 90 Tenaga Honorer Maros Terancam Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu
    PEMERINTAH

    Ketika Akun Lama Menyelimut Asa: 90 Tenaga Honorer Maros Terancam Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu

    RedakturBy RedakturSeptember 16, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Oplus_16908288
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    MAROS, Kameraliputan.com – Di tengah kabar gembira ribuan tenaga honorer di Kabupaten Maros yang berhasil diakomodasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, terselip dilema yang menimpa 90 individu. Mereka adalah para abdi negara non-ASN yang masa pengabdiannya tak diragukan, namun kini terganjal kendala teknis yang ironis: riwayat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di masa lalu.

    Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan bahwa situasi ini menjadi hambatan serius bagi 90 tenaga honorer tersebut. “Karena mereka mendaftar CPNS, akunnya sudah terbuka. Akibatnya tidak bisa lagi digunakan untuk mendaftar PPPK Paruh Waktu,” ungkap Chaidir pada Selasa.

    Kondisi ini menciptakan jurang antara kelayakan dan kesempatan. Meskipun memenuhi syarat masa pengabdian yang ditetapkan, akun CPNS yang pernah aktif di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara otomatis menutup pintu bagi mereka untuk program PPPK Paruh Waktu. Ini adalah kendala teknis yang tak hanya membingungkan, tetapi juga mengancam masa depan puluhan keluarga.

    Baca:  Pj.Gubernur Sulsel Kunker Ke Maros, Serahkan Bantuan Sosial Untuk Para Korban Banjir.

    Menyadari urgensi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Maros tidak tinggal diam. Bupati Chaidir Syam menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal dengan menyampaikan data ke-90 tenaga honorer ini kepada BKN. “Kita sudah kirim datanya ke BKN dan sekarang masih menunggu kebijakan apa yang akan diambil,” tambahnya, menyiratkan harapan besar akan solusi dari pusat. Chaidir berharap BKN dapat menemukan jalan terbaik agar para tenaga honorer ini memperoleh kesempatan yang sama untuk diakomodasi.

    Ribuan Lulus, Perbedaan Penghasilan dan Perpanjangan Waktu Administrasi

    Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengonfirmasi kabar baik bagi sebagian besar honorer. Sebanyak 4.862 tenaga honorer di Maros telah dinyatakan lulus sebagai PPPK Paruh Waktu. Mereka adalah tenaga non-ASN yang sebelumnya telah terdaftar dalam database dan memiliki masa pengabdian minimal dua tahun saat pendaftaran.

    Baca:  DPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna Penyampain Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi

    “Mereka ini tidak lagi mengikuti tes, karena sudah melalui seleksi tahap I atau tahap II sebelumnya,” jelas Sri Wahyuni, menandakan bahwa proses seleksi yang ketat telah mereka lalui sebelumnya, sehingga kini langsung diakui berdasarkan data pengabdian.

    Sri Wahyuni juga membeberkan perbedaan mendasar antara PPPK Paruh Waktu dengan PPPK umum yang sudah berjalan. “Bedanya adalah penghasilan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa besaran penghasilan ini masih dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena akan menggunakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Bagi 4.862 peserta yang telah dinyatakan lulus, tahap selanjutnya adalah mengunggah Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan dokumen pendukung lain sesuai ketentuan yang tertera dalam pengumuman. Proses ini menjadi krusial untuk usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

    Baca:  PD.AMAN kunjungi Dprd Maros

    Awalnya, jadwal pengisian DRH hanya sampai 15 September 2025. Namun, melihat banyaknya peserta yang belum menuntaskan tahapan administrasi ini, BKPSDM Kabupaten Maros memberikan perpanjangan waktu hingga 22 September 2025. “Perpanjangan diberikan karena untuk pemenuhan administrasi tidak bisa selesai dengan waktu yang ditentukan sebelumnya,” imbuh Sri Wahyuni, menunjukkan fleksibilitas pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran proses.

    Namun, di balik semua kelancaran proses ini, nasib ke-90 tenaga honorer Maros masih menggantung. Mereka menanti kebijakan dari BKN, berharap “hantu” akun CPNS lama tidak serta-merta mengubur harapan mereka untuk status kepegawaian yang lebih stabil dan layak. Semoga ada kebijakan bijak yang mempertimbangkan masa pengabdian dan menghapus kendala teknis demi keadilan bagi mereka.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleDari Tangan Warga, Oleh Hati Nurani Wakil Rakyat: Nurdin Halid Perkuat TP3R KSM Barasa di Maros
    Next Article Mengukir Kesejahteraan dari Maros: Kunjungan SMEP TP PKK Sulsel Tekankan Sinergi & Inovasi

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah

    Agustus 12, 2026
    PEMERINTAH

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026
    PEMERINTAH

    Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat

    Agustus 8, 2026
    PEMERINTAH

    Koni Maros Gelar Rapat Pengurus Dan Doa Bersama

    Agustus 8, 2026
    PEMERINTAH

    Gubernur Sulsel dan Pemkab Maros Sabet Penghargaan detiktimur Awards 2026: Komitmen Pembangunan dan Pemulihan Ekonomi Diapresiasi

    Agustus 8, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah
    • Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 
    • Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi
    • Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat
    • Koni Maros Gelar Rapat Pengurus Dan Doa Bersama
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Our Picks

    Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah

    Agustus 12, 2026

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.