Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!

    Oktober 24, 2026

    Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi

    Oktober 23, 2026

    Wagub Sulsel Usulkan Rapat Forkopimda Rutin, Antisipasi Persoalan Strategis Daerah

    Oktober 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » MK Umumkan Putusan Sengketa Pilgub Sulsel 2024, Tolak Gugatan Pasangan DIA
    NEWS

    MK Umumkan Putusan Sengketa Pilgub Sulsel 2024, Tolak Gugatan Pasangan DIA

    Kamera LiputanBy Kamera LiputanFebruari 5, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Oplus_131072
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Jakarta. Kameraliputan.com – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Membacakan Putusan Dismissal Perselisihan Hasil Pilkada 2024, Di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat Pada Selasa (02/04/2025) Malam.

    Dalam Putusan Tersebut, MK Menolak Permohonan Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah provinsi Sulawesi Selatan Kepada Tahap Sidang pembuktian.

    Dilansir Dari Fajar.Co.id, Amar Putusan, Mengadili eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Dua, menolak eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya”kata Suhartoyo.

    Sebelumnya, KPU Sulsel Telah Menetapkan Hasil Rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Sulsel Pasangan Andalan Hati (Andi Sudirman Sulaiman Dangan Fatmawati Rusdi) Dengan Memperoleh Suara 3.014.255, Selanjutnya Pasangan Muhammad Ramdhan Pomanto-H Azhar Arsyad Memperoleh Sebanyak 1.600.029 Suara.

    Baca:  Jokowi Bisa Perpanjang Masa Jabatan, tapi Rakyat mampu Gulingkan Kekuasaan Seperti Era Soeharto

    Dengan itu, Murlianto Selaku Kuasa Hukum Andalan Hati Menyampaikan Putusan Ini Adalah Merupakan Kemenangan Seluruh Masyarakat Sulawesi Selatan.

    “Putusan Tersebut Menghilangkan Seluruh Prediksi Akan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Sulsel Serta Dengan Sendirinya Terpilihnya Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Adalah Sah Secara Hukum Tanpa Ada Perdebatan Lagi., Terangnya.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleBupati Maros Didampingi Sekretaris Daerah Lakukan Penandatanganan MoU Bersama ITBM Balik Diwa Makassar
    Next Article Jika Kades Selewengkan Dana Desa, Mendes Yandri : Kami Akan Tindak Tegas!

    Berita Lainnya:

    NASIONAL

    Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi

    Agustus 28, 2026
    DAERAH

    Makassar Racing : Menghadiri Undangan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (BAKESBANGPOL) Membahas Rencana Pembangunan Sirkuit Kota Makassar Di Kantor Gubernur

    Agustus 26, 2026
    DAERAH

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    NEWS

    Kepala Desa Botolempangan, Dr. Muhammad Warif, Bersama Ormas Menyidak Langsung Tambang Yang Beroperasi Diduga Ilegal Pada wilayahnya

    Juli 30, 2026
    NEWS

    Bursa Direktur LKBH Maros Resmi Menghangat, Perempuan Jadi Pendaftar Pertama

    Juli 11, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!
    • Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi
    • Wagub Sulsel Usulkan Rapat Forkopimda Rutin, Antisipasi Persoalan Strategis Daerah
    • PWI Sulsel Tunjuk 4 Plt Ketua Daerah, Siapkan Konferensi Cabang
    • Tak Ada Lagi Jalan Berlubang dan Debu, Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jalan Burung-Burung–Bili-Bili
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026831 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026831 Views
    Our Picks

    Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!

    Oktober 24, 2026

    Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi

    Oktober 23, 2026

    Wagub Sulsel Usulkan Rapat Forkopimda Rutin, Antisipasi Persoalan Strategis Daerah

    Oktober 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.