Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, GPMB Maros Kembali Dinobatkan Terbaik Tahun 2026

    November 1, 2026

    Harmin Thomaru Ketua SMSI Maros Lulus UKW Jenjang Muda, Bupati Chaidir Syam Beri Apresiasi

    Oktober 31, 2026

    Sekum DPD PERADI Profesional Maros : Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Perempuan Di Maros, DPMD Jangan Tutup Mata! Desa Harus Dievaluasi, Perlindungan Anak Bukan Sekedar Formalitas Administrasi

    Oktober 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • DAERAH
    • NASIONAL
    Beranda » Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Jasa Pemasangan SUTM PT PLN UP3 Makassar Utara Naik ke Tahap Penyidikan
    KRIMINAL

    Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Jasa Pemasangan SUTM PT PLN UP3 Makassar Utara Naik ke Tahap Penyidikan

    HTBy HTJanuari 31, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Kameraliputan.com — Tim penyidik Tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pengadaan jasa pemasangan Standar Konstruksi Jaringan Tegangan Menengah (SUTM) PT.PLN (Persero) UP3 Makassar utara.

    Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Maros Wahyudi Eko Husodo saat menggelar siaran pers bersama awak media.

    Dijelaskannya kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pemasangan jaringan kabel yang tidak sesuai, sehingga pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

    “Pada tahun 2023 kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemasangan jaringan kabel yang tidak sesuai, sehingga dibentuk Tim untuk melakukan Penyelidikan, setelah itu diketahui bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan di tahun 2018, berupa pekerjaan galian kabel PL tegangan menengah,”jelasnya.

    Baca:  Bersatu Aksi Kemanusian, Danny Ikut Dalam Laga Amal Untuk Palestina

    Wahyudi menyebut adapun nilai kontrak pekerjaan tersebut sebesar Rp.5.046.525.660,- (lima miliar empat puluh enam juta lima ratus dua puluh lima ribu enam ratus enam puluh rupiah).

    “Nilai kontrak pengerjaan sekitar lima miliar lebih sudah termasuk PPN 10% berdasarkan nilai kontrak,”bebernya.

    Ia mengatakan pekerjaan penggalian tersebut dilakukan sepanjang 13.719 meter (13,7 Km), yang dikerjakan oleh PT. RTS, dan pekerjaan tersebut didapatkan melalui proses lelang tender terbatas dengan spesifikasi galian berdasarkan SOP PT.PLN (Persero) Keputusan Direksi PT.PLN (Persero) tentang Standar Konstruksi Jaringan Tegangan Menengah Tenaga Listrik.

    Selanjutnya dalam proses Penyelidikan Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros telah melakukan pengecekan lapangan dan sampling di beberapa titik serta memeriksa Dokumen dan beberapa pihak terkait.

    Baca:  Walikota Danny Saksikan Perayaan Paskah

    “Bahwa setelah proses penyelidikan, tim penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Maros telah menemukan suatu fakta bahwa terdapat ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan kontrak antara lain diduga terdapat kekurangan volume serta beberapa komponen,item yang tidak dilaksanakan, sehingga berdasarkan hasil gelar perkara, ekspose disepakati untuk ditingkatkan statusnya ke Tahap Penyidikan,”ujar Wahyudi Husodo.

    Lebih lanjut Kajari Maros menambahkan jika pihaknya akan melakukan pendalaman alat bukti dan saksi untuk menentukan siapa saja yang dapat dimintai pertanggung jawaban pidana serta mengetahui berapa nilai dari Kerugian Keuangan Negara.

    “Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) akan mendalami alat bukti, baik saksi, surat, serta berkoordinasi dengan pihak (Ahli) untuk menentukan siapa saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta berapa nilai dari Kerugian Keuangan Negara,”tambahnya.(*)

    Baca:  Fokus Optimalisasi Pajak, Bapenda Makassar Kunjungi Pusdatin Bapenda DKI Jakarta
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticlePj Gubernur Sulsel Praktek Inseminasi Buatan di Maros
    Next Article Musrenbang kecamatan Bantimurung ; Patarai Amir Titip Pesan Ke Masyarakat

    Berita Lainnya:

    NASIONAL

    Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi

    Agustus 28, 2026
    MAKASSAR

    Wasiat Terakhir di Atas Podium: Ketua DPC Peradi Gowa Meninggal Dunia

    Mei 5, 2026
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 2026
    MAKASSAR

    Muhammad Ridwan Yusuf Terpilih Sebagai Ketua PW Gerakan Pemuda Ansor Sulsel Periode 2026–2030

    Februari 16, 2026
    HUKUM

    Pemain PSM Di Lapor Di Polda Sulsel, Akibat Dugaan Penganiayaan

    Februari 16, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, GPMB Maros Kembali Dinobatkan Terbaik Tahun 2026
    • Harmin Thomaru Ketua SMSI Maros Lulus UKW Jenjang Muda, Bupati Chaidir Syam Beri Apresiasi
    • Sekum DPD PERADI Profesional Maros : Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Perempuan Di Maros, DPMD Jangan Tutup Mata! Desa Harus Dievaluasi, Perlindungan Anak Bukan Sekedar Formalitas Administrasi
    • Ketua I PMII Makassar Mengecam Pelaksanaan Pelantikan Yang Mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) PMII Makassar!
    • Menyemai Bakat, Menjaring Minat Siswa SMPN 15 Makassar untuk Raih Prestasi
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,596 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026978 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026832 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,596 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026978 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026832 Views
    Our Picks

    Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, GPMB Maros Kembali Dinobatkan Terbaik Tahun 2026

    November 1, 2026

    Harmin Thomaru Ketua SMSI Maros Lulus UKW Jenjang Muda, Bupati Chaidir Syam Beri Apresiasi

    Oktober 31, 2026

    Sekum DPD PERADI Profesional Maros : Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Perempuan Di Maros, DPMD Jangan Tutup Mata! Desa Harus Dievaluasi, Perlindungan Anak Bukan Sekedar Formalitas Administrasi

    Oktober 31, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.