Maros – Ketua komisi III DPRD Maros Amran Yusuf, hadiri fokus grup discussion (FGD) tatap muka dan telekonferensi (Hybrid) di ballroom grand town, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
Dalam FGD tersebut terkait kesepakatan delineasi dan Penjaringan Isu Kewilayahan.
Hal lain yang turut dibahas adalah Pembangunan Berkelanjutan Strategis dalam Rangka Penyusunan RDTR Bantimurung di Kabupaten Maros.
Dalam FGD tersebut turut hadir Bupati Maros Chaidir Syam, sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros A.Davied Syamsuddin dan kepala dinas PUTRPP Muetazim.







