Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    TPP-P3MD Maros Perkuat Peran Agen Perlindungan Sosial, Gandeng Dukcapil untuk Aktivasi IKD

    Oktober 14, 2026

    Pilkades Serentak Maros Digelar 21 April 2027, Sebanyak 64 Desa Siap Ikuti Kontestasi

    Oktober 13, 2026

    Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Peringati Hari Tembakau Sedunia, Dinkes Makassar Gelar Lomba Konten Digital
    KESEHATAN

    Peringati Hari Tembakau Sedunia, Dinkes Makassar Gelar Lomba Konten Digital

    HTBy HTMei 30, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menggandeng Hasanuddin Contact (HC) menggelar lomba pembuatan konten kreatif digital untuk momentum peringatan Hari Tembakau Sedunia 2022.

    Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati tiap 31 Mei. Tahun ini Dinkes Makassar mengusung tema Remaja Makassar Menolak Rokok dalam gelaran lomba konten tersebut.

    Pergelaran pembuatan konten terbuka untuk remaja yang masih duduk di bangku Sekolah, SMP, SMA, dan SMK di Kota Makassar. Pembukaan pendaftaran telah dimulai pada 9 April lalu dan akah berakhir 15 Mei 2022 melalui link pendaftaran https://bit.ly/3KliHcA.

    Adapun ketentuan dan syarat untuk mengikuti lomba sebagai berikut.

    1. Peserta wajib mengunggah pada salah satu akun media sosial pribadi (Instagram, Facebook, Tiktok, dan Youtube) video kreatif berupa ajakan berhenti merokok/jauhi rokok/dampak bahaya rokok bagi kesehatan maupun lingkungan. Catatan akun media sosial tidak diprivasi.
    2. Menyertakan tagar, #tolakjaditargetrokok #remajaantirokok #kerentanparokok
    3. Pendaftaran dilakukan melalui link https://bit.ly/3KliHcA
    4. Follow akun dan tag IG: @gerakan_muda_anti_rokok dan @hasanuddin.contact.
    5. Pemenang diumumkan melalui akun IG :@gerakan_muda_anti_rokok dan @hasanuddin.contact.”
    Baca:  Wali Kota Danny Turut Berbela Sungkawa Atas Kepergian Ketua KONI Agar Jaya

    “Pengumuman pemenang lomba akan dibagi menjadi tiga besar. Total hadiah bagi para pemenang lomba ini mencapai hingga Rp1 juta dan e-sertifikat, untuk juara satu, juara 2 Rp600 ribu, dan juara 3 Rp300 ribu.

    Pengumuman pemenang konten akan diumumkan pada 30 Mei 2022. Informasi lebih lengkap mengenai lomba kreasi konten media sosial dapat dikunjungi pada akun Instagram tersebut.

    Kepala Seksi Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa P2P Dinkes Makassar, Adi Novrisa Perdana, mengatakan Dinkes Makassar tahun ini mengusung isu soal dampak bahaya rokok pada remaja.

    “Remaja merupakan generasi yang akan melanjutkan perjuangan bangsa yang diharapkan di usia yang produktif tetap sehat secara fisik maupun mental dalam menjalankan roda kehidupan bangsa dan bernegara,” kata dia, kemarin.

    Baca:  Wujudkan Pemerataan Wilayah Berkualitas Pemkab Maros Gelar Musrembang RKPD Kabupaten

    Kegiatan ini, kata dia, merupakan upaya pemerintah mengajak para remaja kota Makassar turut mengambil peran dalam menurunkan angka perokok pada remaja.

    Adi berharap terselenggaranya kegiatan ini akan hadir nantinya sebagai gerakan komunitas anak muda yang mempunyai ide dan kreativitas dalam menyampaikan aspirasi dalam mengambil peran untuk membantu menurunkan prevalensi perokok pada remaja anak yang menjadi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024.

    Selain itu, daya ungkit bagi daerah dalam membantu implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) termasuk pengaturan pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok, maupun bahaya pada rokok. (*)

    Dinkes Makassar Gelar Lomba Konten Digital Peringati Hari Tembakau Sedunia
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleKorban Selamat Kembali Bertambah, Gubernur Andi Sudirman : Metodologi Gotong Royong untuk Evakuasi Korban
    Next Article Pagi Pagi, PUTR Sulsel Turun Mengukur Jalan di Antang

    Berita Lainnya:

    NASIONAL

    Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi

    Agustus 28, 2026
    DAERAH

    Makassar Racing : Menghadiri Undangan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (BAKESBANGPOL) Membahas Rencana Pembangunan Sirkuit Kota Makassar Di Kantor Gubernur

    Agustus 26, 2026
    DAERAH

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    NEWS

    Kepala Desa Botolempangan, Dr. Muhammad Warif, Bersama Ormas Menyidak Langsung Tambang Yang Beroperasi Diduga Ilegal Pada wilayahnya

    Juli 30, 2026
    NEWS

    Bursa Direktur LKBH Maros Resmi Menghangat, Perempuan Jadi Pendaftar Pertama

    Juli 11, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • TPP-P3MD Maros Perkuat Peran Agen Perlindungan Sosial, Gandeng Dukcapil untuk Aktivasi IKD
    • Pilkades Serentak Maros Digelar 21 April 2027, Sebanyak 64 Desa Siap Ikuti Kontestasi
    • Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer
    • TP-PKK Maros dan Parepare Bertukar Pengalaman, Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK
    • PAN Sulsel Targetkan 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2029
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026829 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026829 Views
    Our Picks

    TPP-P3MD Maros Perkuat Peran Agen Perlindungan Sosial, Gandeng Dukcapil untuk Aktivasi IKD

    Oktober 14, 2026

    Pilkades Serentak Maros Digelar 21 April 2027, Sebanyak 64 Desa Siap Ikuti Kontestasi

    Oktober 13, 2026

    Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer

    Oktober 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.