Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer

    Oktober 10, 2026

    TP-PKK Maros dan Parepare Bertukar Pengalaman, Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK

    Oktober 8, 2026

    PAN Sulsel Targetkan 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2029

    Oktober 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Terkait Harta Kekayaanya, Kepala Bapenda Makassar Sebut Terdapat Kesalapahaman Saat Pelaporan LHKPN
    NEWS

    Terkait Harta Kekayaanya, Kepala Bapenda Makassar Sebut Terdapat Kesalapahaman Saat Pelaporan LHKPN

    HTBy HTApril 8, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Irwan R Adnan mendapat sorotan publik karena jumlah harta kekayaannya mencapai Rp56 miliar lebih. Dia memiliki 24 aset tanah dan bangunan serta delapan kendaraan mewah.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019, dia memiliki harta kekayaan hanya Rp8,2 miliar, kemudian melejit dalam waktu satu tahun. Terakhir angkanya bertambah sekitar Rp3 miliar sehingga tercatat di LHKPN memiliki total harta kekayaan mencapai Rp56,4 miliar atau naik hingga Rp48 miliar lebih.

    Terkait harta kekayaannya tersebut, Irwan menyampaikan selama dua tahun menjabat sebagai Kepala Bapenda Makassar, terdapat kesalahpahaman saat pelaporan LHKPN. Hal inilah yang membuat kenaikkan harta kekayaannya dalam setahun mencapai Rp48 miliar lebih.

    Irwan mengatakan, dia menjabat sebagai Kepala Bapenda Makassar pada tahun 2017. Kemudian dari situ, dia kembali melaporkan kekayaan yang dimilikinya. Selanjutnya, dia kembali melaporkan LHKPN pada tahun 2019. 

    Di situlah ada kesalahpahaman saat melaporkan LHKPN. Di mana pada awal saya tidak menginput semua aset yang dimiliki istri dan keluarga,” katanya kepada wartawan di Makassar, Rabu (7/4/2021).

    Belakangan ini, dia menginput kembali semua aset yang dimiliki beserta keluarga. Kekayaan yang dilaporkan Irwan berupa uang, rumah, tanah, kendaraan dan lainnya dengan nilai mencapai Rp56,4 miliar

    Harta tersebut kata Irwan telah lama ada sebelum dia menjabat sebagai Kepala Bapenda Makassar. 

    Baca:  Kapolri Bicara Wujudkan SDM Unggul di Acara Bantuan Pendidikan Putra-Putri Polri

    “Itu semua aset kan tiap tahun naik juga, jadi orang menilai sekian,” katanya. 

    Menurut Irwan, ada perbedaan nilai beberapa tahun lalu dengan sekarang sehingga terhitung ada pertambahan.

    “Itu juga harta sudah lama ada sebelum saya menjabat Kepala Bapenda dan boleh dicek,” ucapnya.

    Irwan juga meminta semua pihak tidak melihat dari besaran nilai kekayaan yang dimilikinya. Menurutnya, sebagai penyelenggara negara wajib laporkan kekayaan di LHKPN dan sudah diverifikasi KPK.

    “Jadi jangan lihat besarnya dong, tapi soal integritas saya yang berani mengungkap ke LHKPN,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, jumlah harta kekayaan Irwan R Adnan disebut tidak wajar. Karena dalam satu tahun terakhir, kenaikkannya mencapai Rp48 miliar lebih.

     Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK. Tercatat pada 31 Desember 2019, dia memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,4 miliar.

    Berikut harta kekayaan Irwan Adnan tahun 2019 di LHKPN:

    1. Tanah dan bangunan seluas 326 m2/288 m2 di Kota Makassar, hibah dengan akta Rp1.872.434.000.
    2. Tanah dan bangunan seluas 242 m2/90 m2 di Kota Makassar lainnya Rp1.069.580.000.
    3. Tanah dan bangunan seluas 297 m2/254 m2 di Kota Makassar lainnya Rp1.352.305.000.
    4. Tanah dan bangunan seluas 112 m2/55 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri Rp120.000.000.
    5. Tanah dan bangunan seluas 717 m2/240 m2 di Kota Makassar hasil sendiri Rp1.665.641.000
    6. Tanah dan bangunan seluas 243 m2/246 m2 di Kota Makassar, warisan Rp1.595.003.000
    7. Tanah dan bangunan seluas 175 m2/525 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri Rp5.000.000.000
    8. Tanah dan bangunan seluas 190 m2/570 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri Rp3.000.000.000
    9. Tanah dan bangunan seluas 137 m2/137 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri, Rp2.000.000.000
    10. Tanah dan bangunan seluas 129 m2/129 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri Rp400.000.000
    11. Tanah dan bangunan seluas 96 m2/96 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri Rp500.000.000
    12. Tanah dan bangunan seluas 96 m2/96 m2 di kota Makassar hasil sendiri Rp500.000.000
    13. Tanah seluas 161 m2 di Kota Makassar hasil sendiri Rp100.000.000
    14. Tanah seluas 2361 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri Rp1.000.000.000
    15. Tanah dan bangunan seluas 319 m2/600 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri Rp3.000.000.000
    16. Tanah dan bangunan seluas 193 m2/72 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri Rp400.000.000
    17. Tanah dan bangunan seluas 126 m2/80 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri Rp300.000.000
    18. Tanah dan bangunan seluas 106 m2/120 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri Rp 900.000.000
    19. Tanah dan bangunan seluas 578 m2/200 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri Rp6.500.000.000
    20. Tanah dan bangunan seluas 81 m2/160 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri Rp600.000.000
    21. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/180 m2 di Kota Jakarta, hasil sendiri Rp2.500.000.000
    22. Tanah dan bangunan seluas 29 m2/29 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri Rp40.000.000
    23. Tanah dan bangunan seluas 208 m2/400 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri Rp5.000.000.000
    24. Tanah seluas 660 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri Rp300.000.000

    Baca:  Maret 2022 di Target Tuntas, Wabup Gowa Aktif Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

    Selain itu, Adnan juga punya sejumlah kendaraan mewah yang terdata hingga Rp3.820.000.000, di antaranya:

    1. Motor, Harley Davidson XR 1200 tahun 2012, hasil sendiri Rp150.000.000
    2. Mobil, Jeep tahun 2010, hasil sendiri Rp200.000.000
    3. Mobil, Ford Mustang tahun 2013, hasil sendiri Rp1.000.000.000
    4. Mobil, Toyota Vellfire tahun 2015, hasil sendiri Rp700.000.000
    5. Mobil, Toyota Innova tahun 2017, Hasil sendiri Rp350.000.000
    6. Motor, Harley Davidson tahun 2013,hasil sendiri Rp350.000.000
    7. Motor, Royal Enfield 2016 hasil sendiri Rp70.000.000
    8. Mobil, Toyota FJ Cruiser tahun 2014, hasil sendiri Rp1.000.000.000

    Harta bergerak Adnan lainnya mencapai Rp2.698.550.000. Kemudian, kas dan setara non kas Rp10.082.493.872.(**)

    Baca:  Kabar Baik..!!! Pendamping Desa Di Usulkan Diangkat PPPK.
    Kepala Bapenda Makassar Sebut Terdapat Kesalapahaman Saat Pelaporan LHKPN Terkait Harta Kekayaanya
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleDinkes Makassar Telah Menvaksin 7%
    Next Article Terobosan Baru! Bapenda Makassar Gagas Program Digitalisasi Pajak Libatkan RT RW

    Berita Lainnya:

    NASIONAL

    Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi

    Agustus 28, 2026
    DAERAH

    Makassar Racing : Menghadiri Undangan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (BAKESBANGPOL) Membahas Rencana Pembangunan Sirkuit Kota Makassar Di Kantor Gubernur

    Agustus 26, 2026
    DAERAH

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    NEWS

    Kepala Desa Botolempangan, Dr. Muhammad Warif, Bersama Ormas Menyidak Langsung Tambang Yang Beroperasi Diduga Ilegal Pada wilayahnya

    Juli 30, 2026
    NEWS

    Bursa Direktur LKBH Maros Resmi Menghangat, Perempuan Jadi Pendaftar Pertama

    Juli 11, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer
    • TP-PKK Maros dan Parepare Bertukar Pengalaman, Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK
    • PAN Sulsel Targetkan 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2029
    • DWP Maros Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Pola Hidup Sehat dalam Pertemuan Rutin
    • 10 Tahun Hari Bakti Pendamping Desa, Momentum Memperkuat Pengabdian dan Kemandirian Desa
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026829 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026829 Views
    Our Picks

    Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer

    Oktober 10, 2026

    TP-PKK Maros dan Parepare Bertukar Pengalaman, Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK

    Oktober 8, 2026

    PAN Sulsel Targetkan 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2029

    Oktober 7, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.