Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah

    Agustus 12, 2026

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Tafsir Surat Yusuf Ayat 50: Nabi Yusuf Tidak Mau Keluar Penjara, Meskipun Sudah Dipanggil Raja
    DAKWAH

    Tafsir Surat Yusuf Ayat 50: Nabi Yusuf Tidak Mau Keluar Penjara, Meskipun Sudah Dipanggil Raja

    blankBy Desember 16, 2020
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Raja Mesir kemudian memanggil Nabi Yusuf. Kesempatan itu dimanfaatkan Nabi Yusuf untuk membuka kembali kasus yang membuat dirinya masuk penjara. Namun alih-alih kesempatan itu digunakan Nabi Yusuf berkoar-koar bahwa pemerintah Mesir telah menzalimi dirinya, Nabi Yusuf justru dengan halus meminta Raja Mesir meninjau ulang kasusnya. Allah berfirman dalam Surat Yusuf ayat 50:

    وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ فَلَمَّا جَاءَهُ الرَّسُولُ قَالَ ارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ فَاسْأَلْهُ مَا بَالُ النِّسْوَةِ اللَّاتِي قَطَّعْنَ أَيْدِيَهُنَّ إِنَّ رَبِّي بِكَيْدِهِنَّ عَلِيمٌ

    Waqaalal maliku’tuunii bihi falammaa jaaahur rasuulu qaalarji’ ilaa rabbika fasalhu maa baalun niswatil laatii qaththa’na aidiyahunna inna rabbi bikaidihinna ‘aliim.

    Artinya: 

    Raja berkata: “Bawalah dia kepadaku.” Maka tatkala utusan itu datang kepada Yusuf, berkatalah Yusuf: “Kembalilah kepada tuanmu dan tanyakanlah kepadanya bagaimana perihal wanita-wanita yang telah melukai tangannya. Sesungguhnya Tuhanku, Maha mengetahui tipu daya mereka.” (Surat Yusuf Ayat 50).

    Tatkala pramusaji minuman raja usai menemui Nabi Yusuf di penjara dan mengabarkan makna mimpi, sang raja akhirnya mengetahui kelebihan Nabi Yusuf. Sang raja meminta kepada pramusaji untuk memanggil Nabi Yusuf.

    Baca:  Tengku Zulkarnain Kritik Kegiatan Penyusunan Naskah Khutbah Kementerian Agama, Ustadz Ahong: Tujuannya Biar Khutbah Jum’at Itu Mengademkan, Bukan Memanaskan

    Nabi Yusuf tidak mau keluar penjara dan meminta raja untuk meneliti kembali kasusnya. Ini bukti kesabaran Nabi Yusuf. Sebab bisa saja Nabi Yusuf keluar menghadap raja, dan mengajukan protes kepadanya atas kezaliman pemerintah Mesir terhadapnya. Nabi Yusuf tidak melakukan itu.

    Nabi Yusuf meminta raja untuk meninjau-ulang kasusnya, supaya orang tahu apakah Nabi Yusuf bersalah atau tidak. Kemudian, apakah hukuman penjara yang diterimanya selama bertahun-tahun pantas diterima atau tidak. Nabi Yusuf berkata kepada pramusaji raja, “Kembalilah kepada tuanmu dan tanyakanlah kepadanya bagaimana perihal wanita-wanita yang telah melukai tangannya”.

    Ahli tafsir seperti Ibnu Katsir dan al-Razi menjelaskan bahwa Nabi Muhammad memuji sikap yang diambil Nabi Yusuf. Dalam hadis riwayat al-Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

    Baca:  Di Munas MUI, Jokowi Ingatkan Hakikat Dakwah

    وَلَوْ لَبِثْتُ فِي السِّجْنِ مَا لَبِثَ يُوْسُفُ لَأَجَبْتُ الدَّاعِي

    Artinya:

    “Andai aku berada lama di penjara sebagaimana Nabi Yusuf, pastilah aku memenuhi panggilan sang pramusaji” (HR: al-Bukhari) 

    Dalam riwayat lain,  Nabi Muhammad bersabda:

    لَوْ كُنْتُ أَنَا لَأَسْرَعْتُ الْإِجَابَةَ، وَمَا اِبْتَغَيْتُ الْعُذْرَ

    Artinya:

    “Andai itu aku, aku akan lekas memenuhi panggilan tersebut. Dan aku tidak lagi perduli dengan alasan apapun.” (HR: Ahmad) 

    Selain menunjukkan kesabaran, surat Yusuf ayat 50 ini juga menjelaskan kemuliaan dan kebesaran hati Nabi Yusuf. Beliau sangat menjaga perasaan menteri Mesir yang dahulu merawatnya. Nabi Yusuf tidak langsung meminta raja untuk bertanya kepada menteri penyebab dirinya dipenjara.

    Baca:  Sisi Lain Aplikasi Raqib Atid: Ilusi Performa Umat Islam Menghitung Pahala & Dosa

    Dengan menahan diri untuk tidak segera keluar dari penjara dan meminta sang raja memeriksa kasusnya, serta menjaga perasaan sang menteri, Nabi Yusuf kemudian dapat keluar dari penjara dengan lebih aman. Saat semua orang akhirnya mengetahui bahwa ia tidak bersalah. Tidak ada yang berburuk sangka kepadanya bahwa dia keluar karena memanfaatkan kebijaksanaan raja. Nabi Yusuf dikeluarkan dari penjara karena memang tidak bersalah.

     

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleKaromah Ulama Indonesia yang Membuat Dua Helai Daun Lebih Berat dari Dua Ekor Sapi
    Next Article Al-Quran Menganjurkan Poligami? Sebuah Tinjauan Historis

    Berita Lainnya:

    DAKWAH

    Gelombang Dukungan Terus Mengalir Kepada Muh. Ridwan Yusuf Sebagai Calon Ketua Pada Konferwil Ansor Sulsel

    Januari 25, 2026
    DAKWAH

    Maros Siap Sambut Ulama Internasional Syekh Fadi, Fokus Moderasi Beragama untuk Generasi Muda

    Juli 17, 2025
    DAKWAH

    Marjan Massere Hadiri Pembukaan MTQ Antar Dusun Se-Desa Damai Kec.Tanralili

    Maret 7, 2025
    DAKWAH

    Kunjungi Dinas Pertanian, Aliansi Peduli Petani Maros Soroti Penyaluran Alsintan Di Kab.Maros

    November 22, 2024
    DAKWAH

    Rijalul Ansor Maros : Yasinan Dan Tahlilan Mengenang Wafatnya KH. Chalid Mawardi

    Juli 28, 2024
    Pos-pos Terbaru
    • Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah
    • Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 
    • Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi
    • Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat
    • Koni Maros Gelar Rapat Pengurus Dan Doa Bersama
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Our Picks

    Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah

    Agustus 12, 2026

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.