Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah

    Agustus 12, 2026

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Bagaimana Cara Memilih Ustadz yang Benar? Prof. Quraish Shihab: Pilihlah Ustadz yang Menganut Paham Wasathiyyah, Anda Tidak Akan Dengar Makian
    DAKWAH

    Bagaimana Cara Memilih Ustadz yang Benar? Prof. Quraish Shihab: Pilihlah Ustadz yang Menganut Paham Wasathiyyah, Anda Tidak Akan Dengar Makian

    blankBy Desember 9, 2020
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Pilihlah guru agama yang tepat. Kalau salah, seluruh praktik beragama kita bisa kacau-balau dan salah. Memilih guru yang benar sangat penting dalam proses belajar agama. Karena bagaimana cara beragama kita sangat ditentukan oleh orang yang mengajari kita. Mencari guru agama di masa sekarang tentu sangat mudah. Apalagi di era internet seperti sekarang ini, seluruhnya sudah tersedia secara online. Ada banyak website dan akun media sosial yang menyediakan layanan keagamaan. Ada banyak ustadz juga yang menyediakan layanan konsultasi online dan belajar agama secara online ataupun offline.

    Di tengah kemudian pencarian ustadz, perlu pengetahuan dasar untuk mencari pendakwah atau ustadz yang tepat untuk belajar agama. Salah satu rekomendasi Prof. Quraish Shihab adalah carilah pendakwah atau ustadz yang menganut paham wasathiyyah (moderat). Karena dalam Islam sendiri ada ragam pendapat dan aliran. Orang yang moderat dalam beragama adalah orang yang memiliki pengetahuan luas. Mereka tidak akan mudah menyalahkan dan menghakimi praktik beragama orang lain.

    Baca:  Jadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wakil Bupati Jeneponto Menyampaikan Pesan Penting Kepada ASN

    Sebab itu, ketika ditanya bagaimana cara memilih ulama atau ustadz yang benar dalam program Shihab & Shihab, Prof. Quraish Shihab menegaskan, “Pilihlah ustadz yang menganut paham wasathiyyah, anda tidak akan dengar makian. Dia paham bahwa ini boleh ada alasannya. Itu juga boleh ada alasannya”.

    Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an ini mengilustrasikan bahwa Tuhan tidak akan bertanya kepada kita, 5 + 5 berapa? Tapi yang ditanyakan Tuhan, 10 itu hasil dari berapa? Jawabannya bisa 9+1, 8+2, 7+3, dan lain-lain. Begitulah beragama. Perbedaan pendapat sudah lazim dalam Islam. Semuanya bisa diakomodir selama memiliki argumentasi yang kuat, baik dari al-Qur’an ataupun hadis.

    “Semakin luas pengetahuan seseorang, semakin besar toleransinya, karena dia paham” Tegas Prof. Quraish Shihab.

    Pendakwah atau ustadz moderat tidak mudah menyalahkan, karena mereka memiliki ilmu yang sangat luas. Mereka mengerti bahwa perbedaan itu sudah ada sejak dulu. Bahkan ketika Nabi masih hidup saja, para sahabat terkadang juga berbeda pendapat dalam memahami instruksi yang disampaikan Nabi.

    Baca:  Marjan Massere Hadiri Pembukaan MTQ Antar Dusun Se-Desa Damai Kec.Tanralili

    Pada masa Rasulullah misalnya, beliau pernah mengutus beberapa orang sahabat berkunjung ke perkampungan Bani Quraizhah. Sebelum berangkat, Rasul berpesan, “Kalian jangan salat asar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah”. Tidak ada satupun sahabat yang bertanya mengenai maksud dari pernyataan Rasulullah ini. Semuanya tampak sudah memahami apa yang dikehendaki Rasulullah.

    Di pertengahan jalan, waktu ashar sudah masuk. Salah seorang sahabat mengusulkan agar shalat terlebih dahulu. Khawatir kalau perjalanan dilanjutkan waktu shalat habis. Sementara sahabat yang lain menolak usulan itu. Alasannya, Rasul memerintahkan shalat di perkampungan Bani Quraizhah. Meskipun waktu salat asar habis.

    Kedua belah pihak dari rombongan sahabat ini bersiteguh dengan keyakinannnya masing-masing dan tidak ada yang mengalah. Sahabat yang ingin mengerjakan shalat ashar di jalan memahami pesan Nabi secara substansial atau kontekstual. Sementara sahabat yang lain memahaminya secara literal dan tekstual.

    Baca:  Ishlāh dalam Al-Qur’an: Upaya Mengatasi Elegi Konflik Sosial

    Dua sudut pandang ini tentu melahirkan dampak dan implikasi yang berbeda. Kalau perintah Nabi di atas dipahami secara kontekstual, maksudnya adalah Nabi memerintahkan agar sahabat yang diutus segera sampai di tempat yang dituju sebelum waktu shalat ashar selesai. Artinya, kalau pun tidak sesuai harapan, ketika waktu shalat sudah masuk di tengah perjalanan, tetap diwajibkan salat saat itu.

    Namun sahabat yang memahami secara literal berpandangan bahwa Nabi memerintahkan salat asar di perkampungan Bani Quraizhah dan tidak boleh dilakukan di tengah perjalanan, sekalipun waktu shalat sudah masuk. Dikarenakan tidak ada titik temu, kedua belah pihak akhirnya mengadu kepada Rasul. Setelah mendengar penjelasan mereka, Rasul membenarkan keduanya dan tidak menyalahkan salah satunya.

    Artikel ini terbit atas kerjasama dengan Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama RI

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleBenarkah Akuntabilitas dan Transparansi Sudah Hilang dari Penegak Hukum Kita?
    Next Article Kisah Karpet yang Menyelamatkan Nyawa Anak Saudagar Kaya

    Berita Lainnya:

    DAKWAH

    Gelombang Dukungan Terus Mengalir Kepada Muh. Ridwan Yusuf Sebagai Calon Ketua Pada Konferwil Ansor Sulsel

    Januari 25, 2026
    DAKWAH

    Maros Siap Sambut Ulama Internasional Syekh Fadi, Fokus Moderasi Beragama untuk Generasi Muda

    Juli 17, 2025
    DAKWAH

    Marjan Massere Hadiri Pembukaan MTQ Antar Dusun Se-Desa Damai Kec.Tanralili

    Maret 7, 2025
    DAKWAH

    Kunjungi Dinas Pertanian, Aliansi Peduli Petani Maros Soroti Penyaluran Alsintan Di Kab.Maros

    November 22, 2024
    DAKWAH

    Rijalul Ansor Maros : Yasinan Dan Tahlilan Mengenang Wafatnya KH. Chalid Mawardi

    Juli 28, 2024
    Pos-pos Terbaru
    • Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah
    • Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 
    • Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi
    • Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat
    • Koni Maros Gelar Rapat Pengurus Dan Doa Bersama
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Our Picks

    Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah

    Agustus 12, 2026

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.