Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    September 26, 2026

    SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas

    September 25, 2026

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Polres Bantaeng Bekuk Pelaku Narkoba
    KRIMINAL

    Polres Bantaeng Bekuk Pelaku Narkoba

    RedakturBy RedakturFebruari 18, 2020
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Bantaeng | Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng meringkus SHC (32) kedapatan mengantongi narkoba jenis shabu seberat 0,25 gram. SHC diringkus di Jalan Monginsidi II, Kabupaten Bantaeng, pada Senin (17/2) Siang.

    Kepada petugas, SHC mengaku dirinya hanya disuruh untuk membeli paketan barang haram tersebut oleh seorang montir bernama WG (32).

    “Dari hasil interogasi, paketan shabu tersebut dibeli setelah disuruh oleh pelaku WG dengan upah Rp15 ribu,” kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa, 18 Februari 2020.

    Dia menyebut saat penangkapan terhadap Sudirman, petugas mendapati satu sachet shabu yang tersimpan di saku kecil celana bagian depan sebelah kanan.

    Baca:  Dampak Virus Corona, Alumni Akpol 93 Pesat Gatra Polda Sulsel Berbagi Kasih

    Bersama dengan itu, kata Kapolres , petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai, sepeda motor dan handphone yang digunakan dalam melancarkan pembelian paketan barang haram tersebut.

    Sementara penangkapan terhadap pelaku WG, mantan Kapolres Sigi Sulawesi Tengah ini membeberkan bahwa setelah pelaku SHC berhasil dibekuk, petugas kemudian bergerak cepat mencari keberadaan WG yang tengah menunggu paketan shabunya.

    “Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku WG di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bontosunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng yang sedang menunggu paketan shabu dari pelaku Sudirman,” terang AKBP Wawan Sumantri.

    Di hari yang sama, Senin, 17 Februari 2020, petugas Satres Narkoba Polres Bantaeng lakukan pengembangan atas penangkapan SHC dan WG Alhasil, dua tersangka lainnya berhasil diringkus juga. Keduanya adalah DA (22 tahun) dan MJ (45).

    Baca:  Pandemi Corona, Kapolda dan Wakapolda Sulsel Cek Kesiapan Personil di Check Point dan Pos Ops Ketupat

    Di TKP yang sama, dua pelaku tersebut diringkus di atas rumah setelah penunjukan dua pelaku sebelumnya.

    “Kedua pelaku pengedar narkoba diamankan beserta barang yang tersimpan di dalam kotak brangkas dalam kamar, yang digunakan oleh kedua pelaku tersebut melayani pelanggan yang datang tuk membeli paketan shabu yang diperjual belikan,” ujar AKBP Wawan Sumantri.

    Sementara untuk barang bukti, didapati Sebuah timbangan digital, tiga bungkus sachet kosong, satu bungkus sachet besar kosong, berbagai jenis sendok shabu yang terbuat dari pipet, sebatang pipet, dompet, tiga unit handphone, dan uang tunai senilai Rp17.350.000.

    Terhadap para tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut, kemudian digelandang ke Mapolres Bantaeng guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Baca:  Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Maros Berikan Bibit Jagung Kepada IKA-PMII Maros

    Utk tersangka DA dan MJ akan dikenakan Pasal 114 (1) jo 132 (1) sub 112 (1)
    Dan untuk tersangka SHC dan WG 114 (1) jo 132 (1) sub 112 (1) sub 127 (1) huruf a

    Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH menghimbau kepada seluruh masyarakat bantaeng agar ikut serta memerangi Narkotika dengan cara melaporkan ke pihak berwajib/kepolisian apabila melihat atau mengetahui ada kegiatan transaksi maupun Penyalahgunaan Narkoba. (*)

    Laporan : Burhanuddin Alpharabi

    Polres Bantaeng Bekuk Pelaku Narkoba
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleLokmin Lintas Sektor Digelar Puskemas Malangke Lutra
    Next Article Polsek Eremeras Dampingi PDAM Bantaeng Penertiban

    Berita Lainnya:

    ADVERTORIAL

    Jejak Peredaran Cairan Sintetis Terbongkar, 84 Botol Cairan Sintetis dan 8 Tersangka Diamankan

    Agustus 14, 2026
    TNI/Polri

    ​30 Penyidik Polres Maros Lulus Dikbangspes Reserse, Siap Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum

    Mei 8, 2026
    TNI/Polri

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Maros Berikan Bibit Jagung Kepada IKA-PMII Maros

    April 15, 2026
    TNI/Polri

    Ramadhan 1447 H: Polres Maros Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Lembaga Dan Ojol

    Februari 22, 2026
    HUKUM

    Pemain PSM Di Lapor Di Polda Sulsel, Akibat Dugaan Penganiayaan

    Februari 16, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan
    • SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas
    • KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros
    • GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    September 26, 2026

    SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas

    September 25, 2026

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.