Maros. Kameraliputan.com.,- Dengan mengantongi surat keputusan dari DPP Partai Nasdem, Wahyuni Malik Menjadi Wakil Ketua II DPRD Kab.Maros., Sabtu (28/09/2024).
Dalam Surat Keputusan Itu, Menetapkan Wahyuni Malik sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024-2029 dari Partai Nasdem,” bunyi putusan SK tersebut.
Surat itu diteken langsung Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Nasdem, Hermawi Franziskus Taslim.
Sementara itu, Calon wakil gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi juga mengucap selamat kepada Wahyuni di sela sambutannya pada konsolidasi Partai Nasdem di Gedung Serbaguna, Maros, Jumat, 20 September 2024 Lalu.
“Selamat datang untuk anggota DPRD Maros (Nurwahyuni Malik) yang sebentar lagi akan dilantik menjadi wakil ketua DPRD Maros,” imbuh Fatmawati istri Rusdi Masse, Ketua DPW Nasdem Sulsel itu.
Ditemui awak media, Wahyuni mengungkap bahwa surat tersebut dikeluarkan per 19 September 2024. Menurut dia, semua kader Nasdem yang berhasil menduduki kursi di DPRD Maros diusulkan ke DPP.
“Empat nama yang diusulkan termasuk saya, Muhammad Yusuf Sarro, Muhammad Akbar, dan M Agung Wisnu. Hingga Kami menunggu Satu Bulan SK itu terbit dan nama yang tertera di situ adalah nama saya.”ungkapnya.
Diketahui, Pada Pileg lalu Wahyuni berhasil memperoleh 2.800 suara di Dapil 1, Turikale-Maros Baru. Wahyuni adalah istri Saharuddin, Ketua DPD Nasdem Maros Dan Muhammad Yusuf Sarro dipilih sebagai Ketua Fraksi Nasdem, Muhammad Akbar menjabat wakil ketua fraksi dan M Agung Wisnu sebagai sekretaris fraksi.