MAKASSAR – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kota Makassar dinilai semakin baik. Hanya saja dalam petunjuk teknis masih menyisakan beberapa poin yang harus disempurnakan.
Kepala SMP Negeri 6 Makassar Dr H Munir mengungkapkan, yang banyak menjadi problem adalah jalur-jalur dalam seleksi. Ia sendiri telah mengusulkan agar jalur zonasi menjadi alternatif terakhir. Karena ini adalah jalur induk.
“Artinya kalau dia jalur induk maka dia akan menerima limpahan dari jalur jalur sebelumnya,” jelas Munir saat ditemui, Senin (5/7/2021).
Menurutnya, jalur zonasi itu tidak ada matinya. Seberapa pun yang akan diterima, ada di jalur zonasi.
Berbeda kata Munir, dengan jalur non-zonasi. Di mana ada prasyarat tertentu yang harus dipenuhi.
“Seperti misalnya jalur prasejahtera. Itu ada syaratnya. Harus ada keterangan atau kartu prasejahtera. Kalau syarat itu tidak terpenuhi ya nda bisa. Ini yang dialami banyak sekolah sehingga sulit memenuhi jalur itu,” papar Munir.
Begitu juga di jalur prestasi. Munir menjelaskan, saat ini banyak sekolah yang kelurangan di jalur prestasi. Mereka kesulitan memenuhi kuota di jalur ini karena digabungkannya prestasi akademik dengan prestasi nonakademik.
“Inikan menjadi rancu karena di jalur prestasi anak anak dituntut punya prestasi akademik dan juga nonakademik. Saya rasa inikan nda mungkin. Anak anak berprestasi secara akademik. Lalu di bidang olah raga misalnya dia juga berprestasi. Hampir tidak ada siswa yang bisa menggabungkan dua duanya,” jelasnya.
Jalur prestasi kata Munir adalah penghargaan. Penghargaan yang diberikan kepada siswa yang telah bekerja keras sehingga mendapatkan nilai akademik yang baik. Karena itu jalur ini mestinya dikedepankan.
Munir mengungkapkan, dengan memberi porsi lebih pada jalur prestasi akan berdampak baik bagi anak didik. Anak anak akan terpacu untuk berkompetisi secara akademik.
“Jangan seperti sekarang justru anak anak yang nilai akademiknya bagus kadang tidak terakomodir karena tidak punya sertifikat prestasi nonakademik,” katanya.
Munir mencontohkan, ada siswa yang punya prestasi akademik rata rata di atas 90. Tapi tidak punya sertifikat nonakademik. Akhirnya tidak diterima. Karena dianggap tidak memenuhi syarat.
Sebaliknya ada anak yang prestasi akademiknya cuma 80 tapi karena memiliki sertifikat prestasi nonakademik, bisa diterima.
“Nah menurut saya di sini yang kurang berkeadilan. Karena seolah olah prestasi nonakademik mengalahkan prestasi akademik. Ini bisa berdampak pada psikologi anak. Anak anak bisa makin malas berkompetisi. Karena mereka sudah susah payah belajar tapi tidak diterima hanya gara gara tak punya sertifikat,” imbuhnya.
Karena itu ke depan juknis ini harus dirumuskan kembali. Tujuannya agar jalur prestasi berkeadilan bagi semua siswa.(Bs)







