Maros – Plut Dinas Koperindag Maros bersama Baznas dan MUI menggelar Pelatihan Juru sembelih Halal ( Juleha) , kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM dalam hal kemudahan dalam mendapatkan sertifikasi halal sesuai amanat UU no 33 tahun tahu 2014 tentang jaminan produk Halal.
Dalam kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta terdiri atas RPU Pedagang Ayam PPI dan di sekitar Pasar tramo, TPH (Peternakan) dari perwakilan UPZ dan MUI. pelatihan ini sendiri di bantu oleh Ketua DPC Juleha Sulsel drh. H wahyu Suhadji yang hadir sebagai Pemateri dan Direktur UPT Halal Center UMi ir. Muh. Nusran P.hd, IPM, ASEAN eng, Ketua MUI Kab. Maros Drs. K. H. Syamsul Khalik dan Ketua Baznas Maros H. M Said Patombongi, S. Sos.

Dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus DPD Juleha Kab. Maros yg diambil sumpahnya di depan bupati Maros HAS. Chaidir Syam, S. Ip. M. H dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Maros
Dalam laporannya Ketua Panita Kegiatan sekaligus PLH PLUT Muh. Fajrin Yusuf mengungkapkan pentingnya kegiatan ini dalam hal proses sertifikasi halal untuk Pelaku UMKm kab. Maros.
Kegiatan ini sendiri juga dimaksudkan dalam rangka menyambut idul Adha 1444 H agar proses penyembelihan Qurban betul betul dilakukan secara syariah, ” Masih banyak proses pemotongan yang kita jumpai tidak sesuai dengan syariah yang berimplentasi tidak halalnya daging yang akan di konsumsi, untuk itulah MUI, baznas dan Kopurindag bersefakat untuk membuat kegiatan ini dan berharap kedepan kegiatan ini bisa rutin dilakukan dengan kolaborasi dengan berbagai pihak yang lebih banyak lagi” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Dalam pelatihan menyembelih hewan kurban ini para peserta cukup antusias menyimak materi yang disampaikan para mentor. Tidak hanya mengajarkan teknik menyembeli yang baik dan benar sesuai dengan syar’i atau ajaran Islam, namun para mentor juga mengajarkan teknik merobohkan dan mengikat kaki hewan kurban.
Materi penyembelihan hewan kurban kali ini disampaikan cukup lengkap dengan mentor yang berbeda-beda, seperti teknik mengikat kaki, teknik merobohkan hewan kurban dan teknik menyembelih hewan kurban.
Selain itu dalam pelatihan sembelih ini, disampaikan materi teori dan praktek, serta tatacara dari proses, penuntunan hewan qurban, teknik jatuhan, cara tali temali, cara menyembelih, menguliti, menurunkan daging, membersihkan daleman, hingga pembungkusan dan pembagian daging.
Ketua DPW Juleha Sulsel, drh H Wahyu Suhadi mengatakan, selain pelantikan DPD Juru Sembelih Halal Kab. Maros, juga diserahkan sertifikat pelatihan Juru Sembelih yang akan mengedukasi para juru sembelih lainnya di kecamatan-kecamatan.
Ia menjelaskan pembentukan lembaga ini agar tercipta wadah bagi para penyembelihan hewan terutama kurban sesuai syariat Islam dan higienis.
Sementara Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam menyampaikan tugas para penyembelih hewan ini sangat penting karena berhubungan dengan halal tidaknya apa yang kita konsumsi.
Menurut Bupati, jika tidak sesuai syariat Islam, maka daging yang dikonsumsi sama dengan bangkai yang tentu saja haram hukumnya.
Ia pun berharap, “Juleha” Kabupaten Maros akan menjalankan tugas sebaik-baiknya apalagi menjelang hari raya kurban karena ini merupakan kerja-kerja ikhas pengurus dalam memastikan halal dan higienisnya daging hasil sembelihan di Kabupaten Maros.






