MAROS, Kameraliputan.com – Di tengah tuntutan akan layanan publik yang inklusif dan merata, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Maros mengambil langkah strategis yang patut diapresiasi. Bertempat di Ruang Rammang-rammang, sebuah rapat kerja penting digelar, fokus pada perluasan jaminan sosial kesehatan bagi segmen masyarakat yang sering terlewatkan: Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja.
Rapat yang berlangsung pada Kamis, 11 September 2025, ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Riris, didampingi oleh Ketua Komisi III DPRD Maros, Hj. Haeriah Rahman. Agenda utama pembahasan tidak lain adalah merancang strategi komprehensif untuk memastikan setiap warga Maros, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak.
Andi Riris, dalam paparannya, menegaskan bahwa program jaminan sosial kesehatan untuk PBPU merupakan pilar penting upaya pemerintah dalam mewujudkan akses kesehatan yang lebih merata. “Program ini hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap maupun yang tidak bekerja, agar tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan sesuai kelasnya,” jelasnya, memberikan napas lega bagi ribuan warga yang selama ini mungkin dihantui kekhawatiran biaya medis. Ini adalah komitmen nyata untuk merangkul dan memberikan perlindungan bagi kelompok rentan.
Senada dengan pandangan Dinsos, Komisi III DPRD Kabupaten Maros melalui Ketua mereka, Hj. Haeriah Rahman, menegaskan dukungan penuh legislatif terhadap inisiatif ini. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Maros, baik pekerja penerima upah, bukan penerima upah, maupun bukan pekerja, semuanya memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak,” ujarnya lugas, menandakan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Rencana ke depan, layanan jaminan sosial kesehatan ini akan dirancang dengan sistem kelas kepesertaan yang berbeda. Pendekatan ini diharapkan dapat menyesuaikan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang beragam, memastikan bahwa pelayanan yang diberikan tetap relevan dan terjangkau sesuai kemampuan masing-masing. Fleksibilitas ini menjadi kunci untuk mencapai inklusivitas yang sejati.
Lebih dari sekadar pembahasan teknis, rapat kerja ini juga menjadi ajang diskusi strategis mengenai peningkatan kepesertaan jaminan kesehatan di Maros. Tujuan akhirnya jelas: mencapai target Universal Health Coverage (UHC), di mana seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa kesulitan finansial. Ini adalah visi besar yang menempatkan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan daerah.
Langkah progresif Dinsos dan DPRD Kabupaten Maros ini bukan hanya sekadar program, melainkan sebuah manifestasi komitmen nyata untuk membangun jaring pengaman sosial yang kokoh. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi warga Maros yang terpinggirkan dari hak dasar kesehatan, mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, sejahtera, dan berdaya.