Makassar. Kameraliputan.com.,– Dalam era digital yang dipenuhi informasi, marak terjadi fenomena framing berita yang berlebihan, yang berdampak serius pada kredibilitas media dan kepercayaan publik. Fenomena ini mencuat seiring dengan meningkatnya tensi politik yang ada di Sulawesi Selatan. di mana sejumlah berita disajikan dengan narasi yang membesar-besarkan atau memfokuskan pada sisi sensasional, alih-alih menyajikan informasi yang seimbang dan objektif.,Jumat (06/09/2024).
Framing berlebihan terhadap berita dari beberapa media sosial yang sangat tidak berimbang, bahkan sangat dipertanyakan tentang independensi sumber data dari sebuah nilai berita itu dirasa sangat kurang. Persoalan mulanya terjadi Tindakan intimidatif oleh beberapa oknum geng motor yang melakukan pengancaman kepada Andi Amar Sulaiman dengan melakukan perilaku propokatif yaitu pelemparan petasan yang terjadi saat andi amar berkumpul bersama rekan-rekannya. Peristiwa ini berlanjut pada sikap spontanitas rasa simpati kekeluargaan muncul kepada om andi amar ini bertindak dengan maksud ingin mempertanyakan soal Tindakan intimidatif tersebut, yang diduga diotaki oleh Hermansyah yang sementara ini viral dan santer dibicarakan oleh beberapa publik.
Dari beberapa realitas yang terjadi dilapangan ini murni konflik personal dan tidak ada sangkut pautnya dengan Prabowo, Gerindra Sulsel, dan Menteri Pertanian. Penggiringan opini ini dengan framing berita yang berlebihan sangat tidak proporsional, dengan tujuan memengaruhi opini publik. Hal ini seringkali dilakukan melalui penggunaan judul yang dramatis, pemilihan kata-kata yang memancing emosi, atau penghilangan konteks penting.
Afif Alfarouq, Komandan Milenial 22 Team, menyebut Framing berita yang berlebihan sangat berbahaya karena bisa mempengaruhi persepsi masyarakat secara tidak adil dan menyebabkan salah tafsir terhadap situasi yang sebenarnya. Ini mengancam prinsip dasar jurnalisme, yaitu menyampaikan kebenaran secara jujur dan akurat.
Afif yang juga mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi ini, mendesak media untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip-prinsip jurnalisme yang etis. Salah satunya adalah dengan mengedepankan akurasi dan keseimbangan dalam setiap berita yang disajikan.
“Organisasi masyarakat sipil dan regulator media juga diharapkan lebih proaktif dalam melakukan pemantauan terhadap pemberitaan dan memberikan sanksi bagi media yang melanggar etika jurnalistik”, imbuhnya.
Masyarakat sebagai konsumen berita juga diimbau untuk lebih kritis dalam menerima informasi. Penting untuk memverifikasi berita dari berbagai sumber yang kredibel sebelum membentuk opini, serta tidak mudah terbawa arus pemberitaan yang cenderung sensasional.
Framing berita yang berlebihan, jika dibiarkan terus-menerus, akan memperburuk polarisasi di tengah masyarakat dan menurunkan kualitas informasi yang beredar di ruang publik. Oleh karena itu, sinergi antara media, masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan untuk menjaga integritas informasi yang kita konsumsi setiap hari.