Kamera Liputan,- Maros, 25 September 2025 – Gedung DPRD Kabupaten Maros menjadi saksi bisu momen penting dalam perjalanan pembangunan daerah, Kamis (25/9). Bupati Maros, Bapak Chaidir Syam, juga hadir dalam Rapat Paripurna yang agendanya sarat makna. Agenda utama hari itu meliputi penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026, persetujuan bersama atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, serta penetapan Keputusan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Perda 2025 Tahap II.
Di sela-sela kesibukan, Ketua DPRD Maros, Bapak Muh Gemilang Pagessa, menekankan pentingnya sinergi. “Kerja bersama adalah langkah nyata dalam menghadirkan pembangunan yang lebih baik untuk Kabupaten Maros,” ujarnya kepada Warta KL, menekankan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
Perhatian utama dalam rapat paripurna kali ini diperingati pada APBD Perubahan Anggaran Tahun 2025. Menurut penjelasan anggota DPRD Maros, Bapak Dedy Aryan, proyeksi APBD Perubahan 2025 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp29 miliar dari APBD Pokok, menjadi total Rp1,6 triliun.
Namun, di balik angka penurunan agregat tersebut, terdapat dinamika yang menarik. Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan geliat positif, mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp22 miliar, melonjak dari Rp366 miliar menjadi Rp389 miliar. Hal ini berbanding terbalik dengan pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang mengalami penurunan sebesar Rp51 miliar, dari Rp1,28 triliun menjadi Rp1,23 triliun.
Untuk sisi belanja, Bapak Dedy Aryan memperkirakan bahwa belanja daerah mengalami kenaikan tipis sebesar Rp14 miliar, mencapai Rp1,67 triliun. Sementara itu, alokasi untuk belanja tak terduga juga mengalami peningkatan menjadi Rp1,3 miliar.
Menyikapi kenyataan penurunan dana transfer dari pusat, Bupati Maros, Bapak Chaidir Syam, menyatakan perlunya penyesuaian dan efisiensi. “Karena terpangkas puluhan miliar, efisiensi harus dilakukan,” tegasnya. Salah satu langkah efisiensi yang diambil adalah memotong anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. “Tidak ada lagi penambahan perjalanan dinas,” katanya, memberikan penegasan pentingnya prioritas anggaran.
Meski gagal pada tantangan pemangkasan dari pusat, Kabupaten Maros masih berhasil mendapatkan injeksi dana tambahan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp13 miliar. Dana ini akan dialokasikan dalam APBD Perubahan untuk mendukung program-program prioritas yang menjadi pendorong nadi pembangunan daerah.
“Masih ada kegiatan infrastruktur penting yang menjadi perhatian kita, seperti perbaikan jalan berlubang, penuntasan oprit di Lacolla, dan Bontomanai,” jelas Bupati Chaidir Syam, memberikan gambaran spesifik mengenai prioritas pembangunan yang tetap digulirkan.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini tidak hanya menjadi forum pengambilan keputusan, namun juga menegaskan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Maros dan DPRD untuk terus berupaya memaksimalkan kemajuan dan kesejahteraan Maros, di tengah berbagai tantangan dan peluang yang ada.