Maros. Kameraliputan.com – Sungguh ironis dan memprihatinkan mengenai warga Kabupaten Maros, khususnya di Kecamatan Tompobulu, yang harus ditandu sejauh empat kilometer hanya untuk mendapatkan akses layanan kesehatan. Di tengah gembar-gembor kemajuan pembangunan, fakta ini menjadi tamparan keras bagi kita semua.,Rabu (09/04/2025).
Kondisi infrastruktur jalan yang buruk di wilayah terpencil seperti Tompobulu jelas merupakan masalah mendasar yang harus segera diatasi. Bagaimana mungkin di era modern ini, hak dasar warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terhambat oleh jalan yang tidak layak dilalui kendaraan.
Desakan dari Anggota DPRD Kabupaten Maros, Bapak Marjan Massere, sangatlah tepat dan patut didukung. Beliau dengan tegas menyatakan bahwa ini adalah “darurat infrastruktur,” dan memang demikian adanya. Pengalaman tiga warga yang harus ditandu dalam dua bulan terakhir adalah bukti nyata betapa krusialnya masalah ini.
Keluasan wilayah Tompobulu, seperti yang diungkapkan Bapak Marjan, seharusnya menjadi alasan untuk pembangunan yang lebih agresif, bukan justru menjadi penghalang. Jangan sampai masyarakat di desa-desa seperti Bontosomba, Bonto Manurung, Bonto Matinggi, hingga Bonto Manai terus merasa terisolasi dan kesulitan mengakses kebutuhan dasar.
Tanggapan dari Bupati Maros, Bapak Chaidir Syam, yang mengakui kondisi jalan dan menyebutkan upaya betonisasi sepanjang 10 kilometer menuju Cindakko adalah langkah awal yang baik. Namun, alokasi anggaran Rp30 miliar untuk pembangunan jalan tahun ini, yang diperkirakan mencakup 15 kilometer, masih jauh dari cukup mengingat kebutuhan perbaikan di wilayah Cindakko saja mencapai 25 kilometer.
Penegasan Bapak Bupati bahwa Tompobulu tetap menjadi prioritas pembangunan infrastruktur, terutama akses jalan menuju wilayah strategis seperti Bara, Malino, dan Cindakko, memberikan harapan. Namun, realisasinya harus benar-benar terukur dan tepat sasaran. Janji untuk memfokuskan anggaran tahun depan untuk menyelesaikan sisa pembangunan jalan harus benar-benar ditepati.
Pembangunan infrastruktur yang layak adalah hak masyarakat, bukan sekadar kemurahan hati pemerintah. Kondisi geografis yang menantang dan luasnya wilayah Tompobulu memang memerlukan perhatian khusus dan alokasi sumber daya yang memadai. Lebih dari sekadar anggaran, ini adalah soal keadilan dan pemerataan pembangunan bagi seluruh warga Kabupaten Maros, tanpa terkecuali mereka yang tinggal di pelosok.
Semoga kejadian memilukan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Maros untuk benar-benar memprioritaskan pembangunan infrastruktur di Tompobulu dan wilayah terpencil lainnya. Jangan sampai ada lagi warga yang harus merasakan kesulitan dan bahaya hanya untuk mendapatkan haknya atas pelayanan kesehatan.







