blank

DPRD Maros Paparkan Pandangan Umum RPJMD 2025-2029: Fraksi Hanura-PKS Soroti Krisis Air dan Pengelolaan Sampah

blank

MAROS, Kamera Dewan– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros pada Senin, 14 Juli 2025, mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Rapat penting forum ini menjadi bagi wakil rakyat untuk mendengarkan dan memberikan masukan terhadap arah pembangunan Maros dalam lima tahun mendatang.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Maros tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maros, Muh. Gemilang Pagessa, didampingi oleh dua Wakil Ketua, Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik. Seluruh fraksi DPRD diberi kesempatan untuk menyampaikan evaluasi dan harapan mereka terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, pandangan umum salah satu fraksi yang menarik perhatian adalah dari Fraksi Hanura-PKS. Melalui juru bicaranya, Mahmud Al Ka’ani, fraksi ini menyatakan apresiasi terhadap visi “Maros Sejuk” yang diusung oleh pemerintah daerah. Visi tersebut diharapkan dapat membawa perubahan positif dan kesejahteraan bagi masyarakat Maros.

Namun, Mahmud Al Ka’ani tak segan menyoroti sejumlah persoalan klasik yang menurutnya belum muncul dan terus menjadi tantangan bagi masyarakat Maros. Dua isu utama yang menjadi fokus kritikan adalah krisis air bersih dan pengelolaan sampah.

Mahmud Al Ka’ani secara spesifik menyoroti krisis air bersih yang berulang setiap musim kemarau di empat kecamatan, yakni Lau, Bontoa, Maros Baru, dan Marusu. “Ini adalah persoalan yang sudah sering terjadi dan dampaknya sangat dirasakan masyarakat, terutama saat musim kemarau panjang,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya solusi jangka panjang dan berkelanjutan untuk memastikan ketersediaan udara bersih di wilayah tersebut.

Selain itu, juru bicara Fraksi Hanura-PKS ini juga menyoroti masalah pengelolaan sampah yang menurutnya masih jauh dari optimal. Mahmud Al Ka’ani menekankan bahwa penanganan sampah memerlukan perhatian serius dan inovasi dari pemerintah daerah agar tidak menjadi persoalan lingkungan yang semakin parah.

Rapat paripurna ini menjadi forum penting bagi DPRD Maros untuk memberikan masukan konstruktif terhadap penyempurnaan RPJMD 2025-2029, dengan harapan bahwa rencana yang disusun dapat menjawab tantangan dan kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Maros ke depannya.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: