Di Tengah Badai Efisiensi, Bupati Maros: Tak Ada ASN Yang Dirumahkan

blank

MAROS, Kameraliputan.com – Di tengah gelombang efisiensi dan pemangkasan anggaran yang melanda berbagai penjuru negeri, Kabupaten Maros justru menunjukkan arah yang berlawanan. Bupati Maros, Chaidir Syam, dengan tegas membentangkan perisai perlindungan, memastikan takkan ada satupun pegawainya yang merasakan dinginnya PHK atau “dirumahkan”. Pernyataan ini bukan sekadar retorika politik, melainkan manifestasi dari komitmen nyata untuk memperkuat formasi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.

“Tidak ada pegawai yang dirumahkan seperti di daerah lain,” tegas Chaidir Syam, suaranya mengalun mantap di hadapan awak media pada Senin, 20 Oktober 2025. Di saat daerah lain menahan napas, cemas menanti nasib, Maros justru melangkah maju. Bukti nyata terlihat dari rekrutmen tenaga baru yang terus berjalan. Baru-baru ini, sebanyak 18 orang PPPK baru telah bergabung, sementara 19 PPPK lama diperpanjang masa kerjanya. Ini bukan sekadar angka, melainkan investasi pada sumber daya manusia yang menjadi nadi pelayanan publik.

Komitmen Pemkab Maros tidak berhenti di situ. Transformasi tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu menjadi bukti keseriusan dalam menjaga stabilitas tenaga kerja dan memberikan kepastian. Sebanyak 4.720 tenaga honorer kini telah resmi menyandang status baru, tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan ini, menurut Bupati Chaidir, adalah bentuk penghargaan mendalam atas pengabdian panjang mereka yang telah berkontribusi dalam jalannya roda pemerintahan. “Kebijakan ini kami ambil untuk memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi,” jelasnya.

Data menunjukkan gambaran yang semakin meyakinkan. Hingga kini, Kabupaten Maros menaungi 6.876 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.535 PPPK aktif. Rinciannya, 1.033 guru, 311 tenaga kesehatan, dan 191 tenaga teknis. Angka-angka ini mencerminkan tulang punggung pelayanan publik yang kokoh dan terorganisir.

Namun, ketegasan Bupati tidak berarti kelonggaran. Di balik kebijakan populis ini, terbentang pula payung pengawasan yang semakin diperketat. “Insyaallah tidak ada yang akan dirumahkan. Namun, kami akan semakin memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu,” tegasnya. Stabilitas yang dijanjikan bukan berarti tanpa syarat. Kinerja yang tidak memuaskan, pelanggaran aturan, atau kegagalan memenuhi target kerja akan berujung pada sanksi tegas. “Kalau tidak berkinerja dengan baik atau melanggar aturan, maka kami akan langsung memberhentikan dan memutus kontraknya,” ancam Ketua PMI Maros ini, menyiratkan bahwa komitmen akan diimbangi dengan akuntabilitas.

Tak kalah penting, Bupati Chaidir Syam juga memberikan jaminan keuangan yang solid. Seluruh gaji untuk ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu telah teranggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Anggaran fantastis sebesar Rp567 miliar untuk PNS dan PPPK, serta Rp44 miliar untuk PPPK paruh waktu, dengan total mencapai Rp611 miliar, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Maros siap berinvestasi penuh demi kesejahteraan para pekerjanya.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Kabupaten Maros telah memilih jalannya sendiri. Bukan dengan memangkas, melainkan dengan memperkuat. Bukan dengan merumahkan, melainkan dengan merangkul. Jantung Maros berdetak kencang, bukan karena ancaman, melainkan karena denyut kehidupan yang stabil, didorong oleh komitmen kuat sang pemimpin untuk menjaga denyut nadi pelayanan publik tetap bersemangat. Ini adalah kisah tentang keberanian dalam mengambil sikap, tentang keyakinan pada potensi sumber daya manusia, dan tentang Maros yang siap berlayar melewati badai efisiensi dengan kru yang utuh dan bersemangat.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: