blank

Bahas Pondok Pesantren Dalam Pertemuan Eks. Gubernur Sulsel ASS Dan KH.Hilmi Asshiddiq

blank

Makassar. Kameraliputan.com.,- Pada saat kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur Sulsel telah terbit peraturan daerah tentang pondok pesantren. Perda tersebut salah satu poin utama adalah payung hukum bagi pemerintah provinsi memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren di Sulawesi Selatan. Lahirnya perda tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak salah satunya Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU).

Minggu 21 Juli 2024 bertempat di meeting room plazgozz caffe di jalan dg ngawing Makassar, Pengurus RMI PBNU KH.Hilmi Ashiddiq silaturahmi dengan ASS sekaligus membahas kondisi dan bagaimana peran pondok pesantren dalam pembangunan daerah.

Pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan dan santai ini berlangsung selama 2 jam.

“Ini yang perlu menjadi perhatian kita semua, bagaimana kedepan bantuan untuk pondok pesantren tidak memberatkan pondok pesantren itu sendiri, dengan syarat yang menyulitkan pesantren itu sendiri” ujar ASS.

Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) merupakan organisasi dibawah naungan NU yang khusus membidangi pembinaan pondok pesantren. Di Sulsel ini keberadaan pondok pesantren masih perlu mendapatkan perhatian banyak pihak utamanya pemerintah. Harapannya dengan adanya perda pondok pesantren di Sulsel ini, pondok pesantren mudah mengakses bantuan.

“Selain silaturahmi tadi kami bahas juga bagaimana posisi dan peran pondok pesantren dalam pembangunan daerah” pungkas KH.Hilmi Asshiddiq.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: