Maros. Kamerliputan.com – Anggota DPRD Maros, Mahmud Al Ka’ani, menyoroti posisi Kabupaten Maros yang menempati peringkat kesepuluh sebagai kabupaten dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Sulawesi Selatan. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, angka kemiskinan di Maros mencapai 9,32 persen pada tahun 2024.
Menanggapi hal ini, Mahmud Al Ka’ani mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maros untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna menekan angka kemiskinan tersebut. Ia menyarankan beberapa program yang dapat dioptimalkan, antara lain:
* Penguatan Bantuan Sosial (Bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH): Memastikan bantuan tepat sasaran dan efektif.
* Peningkatan Akses Pendidikan dan Kesehatan: Memberikan kemudahan bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan dasar.
* Pembangunan Desa: Memberikan perhatian khusus pada Desa Bontosomba yang masih berstatus desa tertinggal.
* Pembangunan Infrastruktur: Memprioritaskan pembangunan jalan desa, irigasi, dan jembatan menggunakan dana desa.
* Pemberdayaan Ekonomi: Menggunakan dana desa untuk pelatihan keterampilan, bantuan UMKM, dan pengembangan pertanian.
Mahmud mengakui bahwa meskipun Pemda, khususnya Dinas Sosial, telah berupaya menjalankan program bantuan sosial, masih terdapat keluhan dari masyarakat terkait distribusi dan ketepatan sasaran. Hal ini sering ia temui saat melakukan kegiatan reses.,Kamis (22/05/2025).
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab tingginya angka kemiskinan di wilayahnya. Evaluasi ini diharapkan dapat membantu Pemda dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat untuk mengatasi masalah kemiskinan.