KAMERA MAROS — Langkah progresif terus ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Maros dalam menggenjot perekonomian daerah. Dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Maros pada Senin, 31 Agustus 2026, terungkap sebuah kabar baik: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros diproyeksikan mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp24,837 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang membahas penyerahan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik. Kehadiran Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, semakin menegaskan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah pembangunan Butta Salewangang.
Di hadapan para pimpinan dan anggota dewan, Wakil Bupati Muetazim Mansyur memaparkan bahwa kenaikan PAD ini menjadi motor penggerak utama dalam mendongkrak total pendapatan daerah. Secara keseluruhan, pendapatan daerah Maros pada perubahan APBD 2026 dirancang menyentuh angka fantastis, yakni Rp1,439 triliun—mengalami penambahan sebesar Rp38,649 miliar dari proyeksi sebelumnya.
“Peningkatan pendapatan tersebut bersumber dari kenaikan pendapatan transfer sebesar Rp13,812 miliar dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp24,837 miliar,” jelas Muetazim di hadapan peserta sidang.
Lonjakan PAD ini tentu menjadi indikator positif atas efektivitas penggalian potensi lokal, mulai dari sektor pajak, retribusi, hingga badan usaha milik daerah, yang menunjukkan kemajuan dalam hal kemandirian fiskal daerah.
Kendati pendapatan meningkat, dinamika anggaran juga terjadi di sisi belanja daerah. Belanja daerah diproyeksikan naik menjadi Rp1,553 triliun, bertambah sekitar Rp54,160 miliar dari alokasi awal. Penambahan ini difokuskan pada penguatan sektor-sektor vital, yang meliputi:
Belanja operasi: meningkat Rp69,475 miliar
Belanja modal: bertambah Rp17,085 miliar
Belanja tidak terduga: naik Rp8,034 miliar
Meski demikian, terdapat efisiensi pada pos belanja transfer yang mengalami penurunan sebesar Rp40,435 miliar.
Dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp1,439 triliun dan total belanja mencapai Rp1,553 triliun, Rancangan Perubahan APBD 2026 ini mencatatkan defisit sebesar Rp114,011 miliar. Namun, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah taktis untuk menutup celah tersebut.
Penerimaan pembiayaan digenjot naik sebesar Rp16,761 miliar sehingga menjadi Rp116,761 miliar, yang sepenuhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya. Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan turut disesuaikan dengan bertambahnya alokasi sebesar Rp1,250 miliar menjadi Rp2,750 miliar. Alhasil, pembiayaan netto terkerek naik sebesar Rp15,511 miliar menjadi Rp114,011 miliar, yang secara presisi menutup angka defisit anggaran.
Melalui Rancangan Perubahan APBD 2026 ini, Pemkab Maros membuktikan komitmennya untuk terus bergerak dinamis—memaksimalkan potensi lokal demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal dan pembangunan infrastruktur yang merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Maros.


