Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer

    Oktober 10, 2026

    TP-PKK Maros dan Parepare Bertukar Pengalaman, Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK

    Oktober 8, 2026

    PAN Sulsel Targetkan 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2029

    Oktober 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda ยป Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan Pasien RS Wahidin, BMKI Desak Propam Periksa Penyidik Polda Sulsel
    SOROT

    Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan Pasien RS Wahidin, BMKI Desak Propam Periksa Penyidik Polda Sulsel

    RedakturBy RedakturJuli 11, 2026
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    KAMERA MAKASSAR – Ketua Komisariat Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI), Fahmi, mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang pasien di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo.

    Menurut Fahmi, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WITA di Ruang Infection Center.

    Korban berinisial NS (44), yang saat itu sedang menjalani perawatan medis, diduga menjadi korban pengeroyokan di dalam ruang perawatan rumah sakit.

    Sementara Sekertaris Komisariat BMKI, menyebut akibat dugaan kekerasan tersebut, korban mengalami luka lebam dan lecet di sejumlah bagian tubuh, dan mengalami penurunan kesadaran, harus dipasangi alat bantu pernapasan (intubasi), dirawat di ruang ICU, dan akhirnya meninggal dunia. Ungkap Akmal Saat memantau langsung pasien diruang ICU.

    Baca:  Diduga Selewengkan Dana Desa, Bendahara Desa Tunikamaseang Diperiksa Polisi

    Informasi mengenai meninggalnya korban diperoleh BMKI dari orang tua korban melalui komunikasi WhatsApp pada 23 Juni 2026.

    Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena terjadi di tempat yang seharusnya paling aman bagi pasien,” ujar Fahmi.

    Fahmi mengungkapkan, saat memenuhi panggilan penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Sulsel terkait laporan BMKI, pihaknya merasa proses penanganan laporan terkesan dipersulit dengan alasan pelapor bukan merupakan keluarga korban.

    Padahal, menurut Fahmi, keluarga korban telah memberikan surat kuasa kepada BMKI untuk mengawal dan melaporkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

    Ia menegaskan bahwa dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia merupakan delik biasa, sehingga proses penyelidikannya tidak bergantung pada adanya pengaduan dari korban maupun keluarganya.

    Baca:  Musrenbang Kec. Marusu diwarnai dengan Seruan Aksi Spontanitas

    Siapa pun yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang berhak melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. Ini bukan delik aduan,” tegasnya.

    Fahmi juga mengaku telah menyampaikan kepada penyidik, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, bahwa keluarga korban telah memberikan kuasa kepada BMKI. Ungkap Fahmi ke media metro info news, Sabtu 11/07/2026

    Namun, menurutnya, informasi tersebut belum mendapat respons yang memadai.
    Atas dasar itu, Komisariat BMKI mendesak Propam Polda Sulsel memeriksa penyidik yang menangani perkara tersebut atas dugaan pengabaian laporan masyarakat.

    Selain itu, BMKI juga meminta Wassidik Polda Sulsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyidikan yang dinilai berjalan lambat.

    Baca:  Delapan OPD Pemkab Maros Belum Memiliki Pimpinan Definitif, Ini Kata Ketua IPL Indonesia!

    Kasus ini bukan perkara ringan. Ada dugaan tindak kekerasan terhadap pasien yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

    Kami meminta proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa menghambat pencarian keadilan,” tutup Fahmi.

    Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Ditreskrimum Polda Sulsel maupun pihak RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan BMKI.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleBursa Direktur LKBH Maros Resmi Menghangat, Perempuan Jadi Pendaftar Pertama
    Next Article Antrian Solar di Maros, SMSI Kab.Maros: Antara Penjelasan Resmi dan Realita di Aspal!

    Berita Lainnya:

    SOROT

    Antrian Solar di Maros, SMSI Kab.Maros: Antara Penjelasan Resmi dan Realita di Aspal!

    Juli 11, 2026
    SOROT

    Perangi Budaya Buang Sampah di Sungai: Panggilan Bersama dari Ketua PC GP Ansor Maros

    April 9, 2026
    HUKUM

    Polres Maros Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus

    Desember 6, 2025
    SOROT

    Sebuah Malam di Urip Sumohardjo: Ketika Pemimpin Turun ke Pelukan Massa

    September 3, 2025
    SOROT

    Rapat Dengar Pendapat Soroti Lambatnya Pembangunan Perumahan Subsidi di Maros Akibat Akses Jalan Ditutup

    Mei 15, 2025
    Pos-pos Terbaru
    • Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer
    • TP-PKK Maros dan Parepare Bertukar Pengalaman, Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK
    • PAN Sulsel Targetkan 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2029
    • DWP Maros Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Pola Hidup Sehat dalam Pertemuan Rutin
    • 10 Tahun Hari Bakti Pendamping Desa, Momentum Memperkuat Pengabdian dan Kemandirian Desa
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026829 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026829 Views
    Our Picks

    Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer

    Oktober 10, 2026

    TP-PKK Maros dan Parepare Bertukar Pengalaman, Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK

    Oktober 8, 2026

    PAN Sulsel Targetkan 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2029

    Oktober 7, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.