KAMERA MAROS – Memasuki triwulan pertama tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Sosial terus memperkuat komitmennya dalam memastikan jaring pengaman sosial tepat sasaran. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, A. Zulkifli Riswan Akbar, S.STP, secara resmi merinci data terbaru penyaluran bantuan sosial (bansos) yang menjadi tumpuan harapan ribuan warga di Butta Salewangang.
Berdasarkan data periode Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 13.557 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi sasaran Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara itu, untuk Program Sembako, cakupannya lebih luas dengan menyentuh angka 19.870 KPM.
Angin Segar Kemandirian: 111 KPM Lulus “Graduasi”
Di balik angka-angka penerima bantuan, terdapat satu pencapaian yang patut diapresiasi: Graduasi Mandiri. A. Zulkifli Riswan Akbar, S.STP. mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2026, sebanyak 111 KPM telah resmi menyatakan kemandiriannya.
“Graduasi mandiri adalah indikator keberhasilan kita bersama. Ini berarti ada 111 keluarga yang merasa kondisi ekonominya telah membaik dan secara sukarela keluar dari sistem kepesertaan bansos agar kuota tersebut dapat dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan,” ujar A. Zulkifli Riswan Akbar dalam keterangannya.
Payung Hukum dan Ketajaman Sasaran
Penyaluran bansos di tahun 2026 ini bukan tanpa dasar yang kuat. Merujuk pada Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22 Tahun 2026, pemerintah kini semakin selektif dan transparan dalam menetapkan peringkat kesejahteraan keluarga.
Sesuai aturan tersebut, prioritas penyaluran bansos PKH dan Program Sembako difokuskan pada keluarga yang berada pada rentang Desil 1 hingga Desil 4. Pengelompokan ini bertujuan untuk memastikan bahwa intervensi pemerintah benar-benar menyentuh lapisan masyarakat yang berada di tingkat kerentanan ekonomi tertinggi.
Data Besar di Balik Layanan Sosial
Tantangan mengelola kesejahteraan sosial di Maros tecermin dari besarnya basis data yang dikelola. Per Maret 2026, tercatat sebanyak 136.869 keluarga telah masuk dalam Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten Maros.
Angka seratus tiga puluh enam ribu lebih keluarga ini merupakan “peta jalan” bagi Dinas Sosial untuk terus melakukan verifikasi dan validasi lapangan secara berkala. Hal ini dilakukan agar tidak ada warga yang berhak namun terlewatkan, serta meminimalisir adanya bantuan yang salah sasaran.
“Data ini bersifat dinamis. Kami terus bekerja memastikan bahwa setiap angka mewakili wajah manusia yang memang memerlukan kehadiran negara melalui program-program sosial,” tutup A. Zulkifli Riswan Akbar.
Dengan skema yang lebih terukur dan kesadaran masyarakat yang meningkat melalui graduasi mandiri, Kabupaten Maros optimis menyongsong tahun 2026 dengan angka kemiskinan yang lebih terkendali dan kesejahteraan yang lebih merata.







