blank

Maros Membidik Rp380 Miliar PAD di 2026: Antara Ambisi, Piutang Masa Lalu, dan Strategi Masa Depan

blank

MAROS, Kameraliputan.com – Pemerintah Kabupaten Maros tak main-main dalam upaya mendongkrak kemandirian finansial daerah. Dengan optimisme membara, Pemkab Maros menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026 mencapai angka fantastis: Rp380 miliar. Angka ini mewakili lonjakan signifikan, naik sekitar Rp38 miliar dibandingkan target tahun sebelumnya, menandakan tekad kuat untuk mengoptimalkan potensi daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, menjelaskan bahwa peningkatan target PAD ini bukan tanpa dasar. “Ada beberapa faktor yang mendasari optimisme ini, termasuk klaim BPJS yang sebelumnya belum terbayarkan serta pengembalian hibah dari KPU dan Bawaslu,” ungkapnya pada Selasa, 4 November 2025. Penyesuaian administratif dan pengembalian dana tersebut diharapkan menjadi angin segar bagi kas daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M Ferdiansyah, menambahkan bahwa sektor pajak dan retribusi masih akan menjadi tulang punggung utama dalam mencapai target ambisius ini. “Kami akan mengandalkan berbagai jenis pajak seperti pajak hiburan, reklame, air bawah tanah, pajak penerangan jalan, hotel, parkir, serta obsen pajak PKB dan BBNKB,” rincinya, menunjukkan spektrum luas sumber pendapatan yang akan dioptimalkan.

Namun, di balik optimisme ini, Ferdiansyah tidak menampik adanya sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Beberapa sektor pajak masih mencatat capaian rendah hingga Oktober 2025, menjadi tantangan tersendiri bagi Bapenda.

Salah satu ganjalan utama adalah pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau pajak tambang. Hingga Oktober 2025, realisasinya baru mencapai Rp8,9 miliar dari target Rp18,7 miliar, atau sekitar 47,91 persen. Lebih jauh, Ferdiansyah mengungkapkan adanya piutang besar yang belum tertagih sejak tahun 2014, sebuah warisan masa lalu yang kini menjadi fokus intensif.

Untuk mengatasi persoalan piutang ini, Bapenda Maros mengambil langkah proaktif dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Maros sebagai pengacara negara. Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk mendapatkan pendampingan hukum dalam proses penagihan yang kompleks. Hasilnya mulai terlihat. “PT Semen Bosowa dan PT Murante, yang memiliki piutang signifikan, telah membuat skema pembayaran piutang kepada Bapenda Maros,” jelas Ferdiansyah, menggarisbawahi kemajuan yang dicapai. Menurutnya, kedua perusahaan tersebut telah memulai pembayaran sesuai skema yang diajukan, dengan PT Semen Bosowa berkomitmen menyelesaikan piutangnya hingga tahun 2027.

Selain pajak MBLB, sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga mencatatkan capaian yang belum maksimal. Dari target tahun ini sebesar Rp62 miliar, realisasinya sampai Oktober baru Rp32 miliar atau 52,24 persen. Ironisnya, Ferdiansyah juga menyoroti potensi penerimaan BPHTB sebesar Rp16 miliar yang hilang dari 3.572 berkas akibat pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Meski dihadapkan pada serangkaian tantangan, mulai dari piutang bertahun-tahun hingga potensi penerimaan yang hilang karena regulasi, Pemkab Maros melalui Bapenda Maros menunjukkan komitmen kuat untuk tidak menyerah. Target ambisius Rp380 miliar di tahun 2026 bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari strategi pemulihan, penegakan hukum, dan optimalisasi sumber daya demi kemajuan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Maros.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: