JAKARTA, Kameraliputan.com – Upaya Indonesia mewujudkan pemerataan pembangunan dan transformasi digital memasuki babak baru yang krusial. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memperkuat sinergi mereka dalam sebuah Nota Kesepahaman (MoU) yang menetapkan koneksi internet sebagai infrastruktur fundamental bagi kemajuan desa.
MoU yang ditandatangani di Jakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025, ini menandai titik balik kebijakan, di mana akses digital tidak lagi dipandang sebagai fasilitas tambahan, melainkan prasyarat utama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di wilayah tertinggal.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes) Yandri Susanto menegaskan bahwa di era global saat ini, sinyal dan internet adalah kebutuhan primer. “Dalam dunia sekarang tentu sinyal, internet sangat dibutuhkan. Kami terima kasih sekali dan tadi sudah menandatangani MoU, mudah-mudahan kita bisa mempercepat kerja-kerja kami di tingkat desa terutama menangani sinyal dan internet,” ujar Mendes Yandri usai audiensi dengan Menkomdigi Meutya Viada Hafid.
Menghubungkan Desa, Memicu Ekonomi
Pemerintah meyakini bahwa konektivitas yang merata adalah kunci pembuka berbagai potensi desa, terutama dalam sektor ekonomi. Jaringan internet yang stabil memungkinkan pelaku usaha mikro di desa untuk mengakses pasar yang lebih luas, berpartisipasi dalam e-commerce, dan meningkatkan efisiensi produksi. Dampaknya, peningkatan kesejahteraan rakyat dapat terwujud secara lebih cepat dan berkelanjutan.
Selain manfaat ekonomi, internet juga berfungsi sebagai jembatan penting dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa. Akses digital memungkinkan pelajar dan masyarakat desa berpartisipasi dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ), mengakses sumber belajar global, serta mengikuti berbagai program pengembangan digital yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun sektor swasta. Dengan demikian, desa tidak lagi tertinggal informasi dan mampu menghasilkan SDM yang siap bersaing dalam iklim digital.
Jurus Jitu: Satu Data dan Prioritas Tepat
Menyadari bahwa intervensi pembangunan harus dilakukan secara efisien, kedua kementerian sepakat bahwa kolaborasi harus didasarkan pada data yang valid dan terintegrasi. Hal ini menjadi poin krusial dalam pelaksanaan MoU.
Mendes Yandri menekankan perlunya pertukaran data yang akurat untuk menentukan desa mana yang harus diprioritaskan. “Nanti kita follow up dengan perjanjian kerja sama termasuk pertukaran data. Kami juga sampaikan desa mana yang mesti diintervensi lebih dulu, lebih cepat, lebih tepat, karena memang menyangkut potensi desa,” jelasnya. Dengan menyatukan data, pembangunan infrastruktur digital dapat disesuaikan dengan potensi spesifik dan kebutuhan mendesak masing-masing wilayah, menjamin hasil yang optimal.
Kolaborasi Multisectoral sebagai Kekuatan Utama
Menkomdigi Meutya Viada Hafid menyambut baik sinergi ini dan menegaskan bahwa pembangunan desa selalu bersifat multisektor, sehingga membutuhkan kerja sama erat antarkementerian.
“MoU kan luas ya bisa bermacam-macam antara Kemkomdigi dan Kemendes. Kita sudah ada prioritas sama-sama yaitu konektivitas digital sampai ke desa-desa,” ungkap Menkomdigi Meutya. Penandatanganan MoU ini menjadi landasan formal bahwa konektivitas digital kini menjadi agenda bersama yang tidak terpisahkan dari tujuan pembangunan nasional.
Kolaborasi ini diyakini akan menjadi “jurus jitu” dalam merealisasikan tujuan pembangunan yang lebih besar, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan Indonesia secara menyeluruh. Dengan menguatkan digitalisasi melalui SDM berkualitas yang didukung infrastruktur internet yang handal, potensi desa akan termaksimalkan, menjadikan desa sebagai pilar utama kemajuan bangsa.







