Maros, Kamera Pemerintah – Sebanyak 265 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dijadwalkan akan memasuki masa pensiun pada tahun 2025. Angka ini dilaporkan relatif stabil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.,Rabu (25/06/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Sri Wahyuni AB, menjelaskan bahwa jumlah pensiunan ini menjadi indikator penting dalam perencanaan kebutuhan tenaga kerja di lingkup Pemkab Maros. “Data ini menjadi dasar kami dalam merencanakan pembukaan formasi ASN baru, serta menjadi pertimbangan dalam proses penerimaan ASN dari luar daerah yang ingin mengajukan pindah masuk,” ujar Sri Wahyuni.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni mengkonfirmasi bahwa dari total ASN yang akan pensiun, guru masih menjadi kontributor terbesar setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan rekruitmen tenaga pendidik baru yang berkelanjutan.
Selain para guru, tahun ini juga akan ada satu Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) yang memasuki masa pensiun, yaitu Muhajir, Kepala Dinas Perikanan.
Sri Wahyuni juga merinci mengenai batas usia pensiun bagi ASN yang bervariasi tergantung pada jenis jabatan yang diduduki. “Untuk Jabatan Administrasi, batas usia pensiun adalah 58 tahun. Jabatan Pimpinan Tinggi adalah 60 tahun, Jabatan Fungsional Muda 58 tahun, Jabatan Fungsional Madya 60 tahun, dan Jabatan Fungsional Utama hingga 65 tahun,” jelasnya.
Meskipun memasuki masa pensiun, para ASN ini tetap akan mendapatkan hak-hak kepegawaian yang telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Hak-hak tersebut meliputi gaji pensiun bulanan, tunjangan hari tua, jaminan BPJS Kesehatan, serta tunjangan gaji ke-13 dan ke-14.
Terkait dengan besaran gaji pensiun bulanan, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa angka tersebut akan sangat bergantung pada masa kerja dan gaji pokok terakhir yang telah diterima oleh ASN yang bersangkutan. “Secara umum, besaran gaji pensiun bulanan ASN tersebut diperkirakan sekitar 75 persen dari gaji pokok terakhir mereka,” tutupnya.
Perencanaan yang matang terkait dengan jumlah pensiunan ini diharapkan dapat menjamin kelangsungan pelayanan publik di Pemkab Maros serta memastikan adanya regenerasi Aparatur Sipil Negara yang berkualitas.







