Maros,Kamera Liputan.- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Cenrana Kecamatan Camba untuk Triwulan I Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cenrana Pukul 09.00 WIB sampai selesai, Rabu kemarin (20/3/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Ekonomi dan Kesra Kecamatan mewakili Camat Camba, TAPM P3MD Kabupaten Maros, Bhabinkamtibmas yang mewakili Kapolsek Camba, Pendamping Lokal Desa, Kades Cenrana beserta perangkat, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Desa Triwulan I Desa Cenrana.
Kades Cenrana Andi Syafruddin dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Desa sebagai pihak pemberi Bantuan Langsung Tunai Desa betul-betul tepat sasaran karena merupakan hasil verifikasi dan validasi melalui musyawarah desa. Jumlah KPM tahun 2024 ini ada 31 orang, ini menurun jika dibandingkan jumlah KPM tahun 2023 yang jumlahnya 39 orang. Kades Cenrana Andi Syafruddin mengatakan bahwa BLT Dana Desa ini selama 12 bulan dan besaran BLT DD tahap pertama Bulan Januari, Februari dan Maret ini sebesar Rp.900.000/KPM, atau Rp.300.000./orang/bulan. Andi Syafruddin menegaskan bagi KPM BLT Dana Desa yang tidak hadir harus ada surat keterangan dan apa alasan ketidak hadirannya. Hal ini sangat penting karena Pemerintah Desa sebagai penanggungjawab, apalagi di Bulan Suci Ramadhan ini harus baik. Penetapan 31 orang KPM ini adalah juga hasil pendataan oleh Ketua RT dan Kepala Dusun dan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa oleh BPD dan Kepala Desa. Penetapan KPM ini ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa (Perkades). Selanjutnya Kades Andi Syafruddin menghimbau agar uang yang diterima ini dihitung dulu untuk memastikan cukup, dan dibelanjakan sesuai kebutuhan, tegasnya.
Kasi Ekonomi dan Kesra Ibu Hj. Salmawaty, S.Sos mewakili Camat Camba dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu fokus penggunaan Dana Desa 2024 adalah penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Desa, artinya orang yang betul-betul tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makanan, air bersih, pendidikan dan kesehatan. Proses dan mekanisme penetapan keluarga penerima manfaan ini berdasarkan proses pendataan, verifikasi dan validasi melalui musyawarah desa. Mengakhiri sambutannya Ibu Hj. Salmawaty menghimbau agar Dana BLT Dana Desa dibelanjakan sesuai kebutuhan, seperti pangan yang bergizi dan vitamin, apalagi yang sudah lansia dan berpuasa. Rustan Effendy TAPM P3MD kabupaten Maros mengawali sambutannya dengan mengingatkan peserta agar di Bulan Ramadhan ini senantiasa berbuat baik dan positif, bukan hanya sekedar menahan lapar dan haus tapi Ramadhan adalah tentang menghentikan kebiasaan buruk dan melepaskan semua perilaku negatif. Penentuan dan penetapan KPM ini sudah diatur dalam Permendesa nomor 7 tahun 2023 petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2024.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, bahwa miskin ekstrem itu jika pengeluarannya di bawah Rp 10.739 per orang per hari, atau Rp 322.170 per orang per bulan, misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp. 1.288.680 per keluarga per bulan, dan ini memang sangat kecil nilainya. Berbeda dengan Miskin dimana pengeluarannya Rp.15.730,/hari/orang, dan Rp.472.525,/bulan. Rustan Effendy menghimbau agar uang BLT DD yang diterima ini dibelanjakan sesuai kebutuhan,misalnya untuk makanan yang bergizi dan murah, tidak perlu yang mahal, disamping yang bersifat amaliah atau jika diirit bisa memenuhi kebutuhan Idul Fitri nantinya.
Selanjutnya penyerahan BLT Dana Desa Triwulan I kepada 31 orang KPM dengan total Dana Desa untuk 3 bulan ini sebesar Rp.27.900.000,-
Acara ditutup oleh Kades Andi Syafruddin.