Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    September 26, 2026

    SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas

    September 25, 2026

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda ยป Anggota Komisi IV DPRD Makassar Sosialisasikan Aturan CSR Perusahaan
    DAERAH

    Anggota Komisi IV DPRD Makassar Sosialisasikan Aturan CSR Perusahaan

    HTBy HTFebruari 4, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar – Anggota komisi IV DPRD Kota Makassar H. Ray Suryadi Arsyad melakukan sosialisasikan peraturan daerah (Perda) tentang tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

    blank

    Sosialisasi itu dilaksanakan di Karebosi Premier Hotel, dengan menghadirkan dua narasumber mantan Sekwan DPRD Kota Makassar H Syarifuddin Machmud dan Muhammad Askar, selaku Sekretaris Yayasan Pattingalloang Muda Institute.

    Keduanya menyampaikan poin-poin terkait pentingnya masyarakat memahami perda yang mengatur tentang CSR.

    blank

    Acara berlangsung interaktif oleh karena paparan narasumber sangat antusias dan ber api-api, salah satunya materi pengantar yang di sampaikan H. Ray Suryadi Arsyad, didepan audiensi berjumlah kurang lebih 100 orang, dia menjelaskan arti pentingnya penerapan Perda No. 2 di masyarakat oleh karena masyarakat terutama yang berlokasi di daerah sekitar perusahaan itu berada tentu harus mendapatkan haknya yakni implementasi kewajiban perusahaan berupa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan kepada masyarakat atau biasa di sebut CSR,

    Baca:  Urai Kemacetan, Satlantas Polres Maros Lakukan Pengaturan Lalulintas di Poros Maros - Bone

    “ada 2,5 persen dari total keuntungan bersih perusahaan yang wajib diberikan kepada pemerintah kota Makassar untuk membiayai pembangunan sosial dan lingkungan sekitar perusahaan dan masyarakat kota Makassar secara keseluruhan” tegas Ray .

    Sementara Muhammad Askar membeberkan tentang struktur Dewan CSR yang akan mengatur dan berkoordinasi dengan perusahaan dan pemerintah dalam hal penerapan CSR di kota Makassar, Perda No.2 tahun 2016 mengatur tentang tugas dan wewenang Dewan CSR termasuk proses rekrutmen dan masa tugasnya.

    Dimana proses seleksi dewan CSR berdasarkan peraturan Walikota dan jumlah anggota dewan CSR sebanyak 15 orang dan berasal dari PNS pemerintah kota Makassar , Pihak perusahaan, LSM dan Media tegas Askar dengan masa tugas 3 tahun dan saya mencermati dewan CSR Makassar sudah habis masa periodesasi nya, sebaiknya pemerintah kota Makassar harus segera menyeleksi lagi tegas Askar .

    Baca:  Update Terbaru; Belum Ada Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Luwu Utara

    ” Saya titip pak Dewan agar mengingatkan bapak walikota agar segera meninjau ulang SK dewan CSR kota Makassar yang sudah habis periodesasinya, tutupnya .

    Sementara Syarifuddin Machmud, mantan sekwan DPRD Kota Makassar sebagai pemateri ketiga menekankan pentingnya peran Masyarakat untuk menjadi sosial control atas pemberlakuan perda perda yang sudah di sahkan oleh pemerintah kota Makassar.

    “jangan hanya jadi produk hukum semata tapi implementasinya minim di lapangan,” tegas Syarifuddin Machmud.

    Dia mengakui bahwa secara umum DPRD kota Makassar sangat produktif menghasilkan perda bahkan sangat responsif terhadap aspirasi masyarakat.

    Tapi kami berharap bisa lebih dari itu yakni dapat mengontrol perda perda yang belum diterapkan dengan baik, tegas Syarif.

    Baca:  Banjir Di Kec.Mandai, Nurlinda Bagikan Paket Sembako Kepada Yang Terdampak Banjir

    Salah seorang peserta Ibu Mila Karmila dari Ujung Tanah menyampaikan kesannya kepada awak media tentang kiprah dan peran H. Ray Suriadi Arsyad, S.IP ” Pak Haji Ray saya lihat anggota DPRD yang patut di teladani dan harus di dukung terus , karena kami sudah melihat peran beliau sangat luarbiasa dapat mencari Solusi atas masalah warga Utara , terutama kebutuhan air bersih , beliau paling getol berjuang untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga , ayoo kita dukung kembali H. Ray pada pemilu 2024 yang akan datang , Rewako !! Haji tegasnya.

    Kegiatan di akhiri dengan kegiatan foto bersama Anggota DPRD Kota Makassar H. Suryadi Arsyad, S.IP dan narasumber .

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleGubernur Hadiri Puncak Acara 63 Tahun Bulukumba, Bupati: Dukungan Pemprov Sangat Penting
    Next Article Drainase Depan Grand Mall Maros Jadi Prioritas Perbaikan, Anggarannya Rp. 20 Miliar

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026
    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    DAERAH

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026
    DAERAH

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    DAERAH

    Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros

    September 4, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan
    • SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas
    • KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros
    • GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    September 26, 2026

    SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas

    September 25, 2026

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.