Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    September 26, 2026

    SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas

    September 25, 2026

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Rahman Pina Tegaskan DPRD Terima Pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021
    NEWS

    Rahman Pina Tegaskan DPRD Terima Pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021

    HTBy HTJuli 22, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | Anggota DPRD Sulsel Rahman Pina menegaskan, DPRD Sulawesi Selatan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  tahun 2021. Rapat paripurna persetujuan itu sudah berlangsung di Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar Rabu (20/7/2022) malam.

    “Tidak benar bahwa DPRD Sulsel menolak pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021,”tegas Rahman Pina, Jumat, 22 Juli 2022.

    Menurut dia, sebelum digelar rapat paripurna, DPRD menggelar dua kali rapat konsultasi pimpinan yang dihadiri semua pimpinan dprd, pimpinan fraksi dan pimpinan AKD. “Dalam dua kali rapim itu, sudah disepakati untuk menerima pertanggungjawaban APBD 2021,”katanya.

    Karena telah disepakati maka dilanjutkan dengan menggelar rapat paripurna persetujuan bersama. “ Sekiranya tidak diterima, maka rapat paripurna tidak akan digelar,”kata Rahman Pina yang juga sekretaris fraksi Golkar itu.

    Baca:  Disbud Makassar Gelar Festival Gerakan Cinta Budaya 2021

    “Jadi kalau ada pimpinan DPRD mengatakan ditolak, maka ini pelanggaran sangat serius. Karena sebelum dibawa ke rapat paripurna, telah disepakati di rapat pimpinan,”tegasnya.

    Soal Plh Gubernur tidak diberi kewenangan untuk menandatangani persetujuan bersama, menurut Rahman Pina, itu konteks lain.

    “Pimpinan DPRD bukan lembaga penafsir undang undang dan peraturan pemerintah. Karena rapat paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur diwakili Plh gubernur telah dilakukan, maka secara prosefur kelembagaan DPRD telah menerima pertanggungjawaban itu. Tak boleh dengan alasan Plh tidak diberi kewenangan tandatangan baru itu dianggap tak sah. Ingat, Plh hadir di paripurna mewakili dan atas nama gubernur. Bahkan kursi yang ia duduki saat paripurna adalah kursi gubernur.

    Baca:  Wapres RI Kunjungi Pasar Tramo Kab.Maros Beli Cabai Dan Sayur

    “Apakah itu sah atau tidak dari sisi legalitas hukum karena Plh tsk diberi mandat secara tertulis,kita serahkan ke Depdagri dalam konsultasi DPRD nantinya. Jadi jangan karena bukan gubernur yang hadi, tidak ada surat mandat, lalu pertanggungjawaban APBD 3021 tak diterima. Akrobat macam apa ini?”kata Rahman Pina yang juga alumni Ilmu Pemerintahan Unhas ini.

    Meski tak hadir dalam rapat paripurna, Rahman Pina mengatakan hadir dalam dua rapat pimpinan sebelumnya.

    Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir dalam rapat paripurna. Orang nomor satu Pemprov Sulsel itu mendelegasikan kepada Sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani sebagai pelaksana harian gubernur.

    Baca:  Upaya Pemprov Pemberantasan Narkoba Melalui “Sulsel Bersinar Gencarkan, BNN : Ide Brilian Jenius dari Gubernur Andi Sudirman
    Rahman Pina Tegaskan DPRD Terima Pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticlePLN Sukses Konversi 1.000 Kompor LPG ke Kompor Induksi
    Next Article Gelar Posyandu Lansia, Tim Dosen Unimerz Penuhi Undangan Dirjen Rehabilitas Sosial

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    September 26, 2026
    PEMERINTAH

    SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas

    September 25, 2026
    PEMERINTAH

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026
    PEMERINTAH

    GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring

    September 21, 2026
    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan
    • SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas
    • KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros
    • GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    September 26, 2026

    SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas

    September 25, 2026

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.