Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    September 26, 2026

    SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas

    September 25, 2026

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Anggota DPRD Hasanuddin Leo Sebut Ketersediaan RTH di Kota Makassar Mengkawatirkan
    POLITIK

    Anggota DPRD Hasanuddin Leo Sebut Ketersediaan RTH di Kota Makassar Mengkawatirkan

    HTBy HTAgustus 28, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, di Hotel Travelers, Sabtu (28/8/2021).

    Dalam sosialisasi itu, Hasanuddin Leo menyinggung ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di Kota Makassar. Sebab, sejauh ini persentasenya masih sangat minim. Baru 8 persen.


    Sementara, sesuai peraturan perundang-undangan setiap kabupaten/kota wajib menyediakan RTH paling sedikit sebesar 30 persen dari luas wilayahnya.


    “Kita mencoba membahas suatu persoalan yang memang sangat dibutuhkan dan harus diketahui seluruh lapisan masyarakat. Karena kalau ini diabaikan maka Makassar akan amburadul,” ujar dia.

    Baca:  Anggota DPRD Makassar Azwar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat

    Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, ketersediaan RTH di Kota Makassar sangat mengkhawatirkan. Makanya, memang perlu ada sosialisasi untuk mewujudkan besaran RTH tersebut.

    “Bagaimana cara menggali itu, dibutuhkan partisipasi masyarakat dan pemerintah mengatur dengan regulasi,” tegasnya.
     

    Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2014, kata dia, pembangunan baru sudah diberi regulasi khusus. Yakni hanya diperkenankan membangun 60 persen dari luas lahan yang ada.

    “Ini menjadi persyaratan dalam menerbitkan IMB. Nanti DTRB yang melihat dan mengaplikasikan regulasi ini sehingga betul-betul apa yang ada di perda dapat kita wujudkan,” paparnya.

    Anggota Komisi B DPRD Makassar itu menambahkan, regulasi ini dibuat semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan pemerintah.

    Baca:  Hasanuddin Leo Kita Minta Disdik Makassar Perbaiki Sistem PPDB

    “Karena kalau sumua lahan yang ada di Kota Makassar ini dicor atau dibeton, maka tidak ada lagi ruang terbuka untuk kita,” imbuhnya.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Aryati Puspasari yang turut dihadirkan sebagai narasumber mengatakan, saat ini perlu ada revisi perda. Alasannya, penataan ruang di Makassar sudah banyak berubah.

    “Dibutuhkan revisi terkait perkembangan kota yang cukup dinamis saat ini,” sebutnya.

    Di sisi lain, pemenuhan RTH juga disebutnya sangat memerlukan konsistensi. Pihaknya mengakui banyak RTH yang saat ini beralih fungsi jadi bangunan. Bahkan diserobot.

    “Juga harus terpadu untuk sama-sama memelihara. Jangan karena pemerintah yang menanam masyarakat tidak peduli bahkan merusak. Ini perlu kerja sama dan partisipasi masyarakat,” pintanya.(*)

    Baca:  CEO Mualla Group Mendukung Penuh Andi Iwan Aras Menjadi Gubernur Sulawesi Selatan
    Anggota DPRD Hasanuddin Leo Sebut Ketersediaan RTH di Kota Makassar Mengkawatirkan
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleFestival Aksara Lontaraq, Rekomendasikan Perda Lontaraq
    Next Article Sekda Makassar Buka Resmi Pembahasan Dokumentasi BLUD

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Menyerap Aspirasi Warga Turikale: Dari Persoalan Zonasi Sekolah Hingga Ancaman Banjir, Patarai Amir Siap Kawal di DPRD Sulsel

    Juli 23, 2026
    POLITIK

    Reses di Desa Baji Pamai, Patarai Amir Bantu Warga untuk Kegiatan Keagamaan

    Februari 17, 2026
    NASIONAL

    A. Muzakkir Aqil Memperkuat Jembatan Aspirasi di Maros, Demokrat Hadir untuk Rakyat.

    Januari 8, 2026
    DAERAH

    Dalam Rangka HUT Golkar ke-61, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid Bagikan 1.000 Paket Sembako di Kabupaten Maros

    November 15, 2025
    PEMERINTAH

    Mengawal Amanat Konstitusi Di Jantung Ekonomi Lokal: Reses Di Pasar Bulu-Bulu Maros, Misi Legislatif Di Tengah Denyut Nadi Rakyat

    Oktober 29, 2025
    Pos-pos Terbaru
    • Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan
    • SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas
    • KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros
    • GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    September 26, 2026

    SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas

    September 25, 2026

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.