KAMERA MAROS – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Maros menyatakan dukungan penuh terhadap imbauan yang dikeluarkan oleh tim Resmob mengenai kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital, khususnya penyebaran file format APK (Android Package Kit) yang marak menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Ketua SMSI Maros, Harmin Thomaru, menegaskan bahwa sebagai organisasi yang bergelut di bidang siber, pihaknya berkomitmen untuk memerangi segala bentuk penyalahgunaan media sosial dan aplikasi dunia maya yang meresahkan masyarakat.
“Kami dari SMSI Maros selalu mendukung upaya pemberantasan hal-hal yang berbau hoaks maupun penyalahgunaan medsos. Sebagai pemerhati di bidang siber, kami tidak akan tinggal diam,” ujar Harmin.
Lebih lanjut, Harmin menjelaskan bahwa SMSI Maros akan terus membangun kolaborasi yang kuat dengan Pemerintah Kabupaten Maros serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan ruang digital di wilayah Maros tetap aman dan kondusif.
“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak pemerintah dan kepolisian di Kabupaten Maros guna menjaga daerah kita aman dari dampak negatif penyalahgunaan teknologi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengklik file atau link mencurigakan,” tambahnya.
Dukungan ini sejalan dengan peringatan dari kepolisian agar warga waspada terhadap pesan WhatsApp, SMS, maupun Email berisi ucapan Idul Fitri atau undangan digital yang menyertakan file APK dari nomor tidak dikenal. File tersebut diketahui dapat mengambil alih data pribadi hingga menguras isi rekening korban (phishing).
Dengan adanya kolaborasi antara praktisi media siber dan penegak hukum, diharapkan kesadaran literasi digital masyarakat Maros semakin meningkat sehingga potensi kerugian akibat kejahatan siber dapat diminimalisir.






