MAROS ,Kamera maros– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan (adminduk) bagi seluruh warganya. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) dan Tuntas Layanan Administrasi Kependudukan (TUNTAS) Tahun 2025.
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur, ST, M.Si., di Gedung Baruga A Kantor Bupati Maros pada hari Senin, 30 Juni 2025.
Dalam berbagai hal, Wakil Bupati Andi Muetazim Mansyur memegang kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat bagi setiap warga. Menurutnya, data kependudukan merupakan fondasi utama bagi perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, hingga memberikan hak-hak sipil warga negara.
“Program KISAK dan TUNTAS ini adalah langkah strategi kita untuk memastikan tidak ada lagi warga Maros yang tertinggal dalam hal administrasi kependudukan. Data yang valid akan mempermudah pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang tepat sasaran, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial,” ujar Andi Muetazim.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen adminduk seperti Kartu Keluarga, KTP-el, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian, sekaligus mempercepat penuntasan layanan adminduk di seluruh wilayah Kabupaten Maros hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya, dan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan.
Dukungan dari organisasi kemasyarakatan juga terlihat dengan kehadiran Ketua TP-PKK Kabupaten Maros, Apt. Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir, S.Si., bersama jajarannya, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Maros. Kehadiran para Camat se-Kabupaten Maros dan jajaran Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Maros juga menegaskan bahwa program ini akan dijalankan secara terintegrasi hingga ke lini terdepan pelayanan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan para camat dan perangkat daerah dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyebarkan dan memfasilitasi warga dalam mengurus dokumen kependudukan, sehingga target penyelesaian layanan adminduk pada tahun 2025 dapat tercapai dengan sukses.