Tiga Anak Jalanan di Maros Terjaring Razia, Dinsos Siapkan Pembinaan hingga Pelatihan Keterampilan

blank

MAROS, Kamera Pemerintah – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Maros kembali melakukan penertiban terhadap anak jalanan (anjal). Dalam razia yang digelar di perempatan BRI pada Senin, 21 Juli 2025, tiga anak jalanan berhasil diamankan.

Kepala Satpol-PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan para anak jalanan tidak lagi berkeliaran di jalanan, yang dapat membahayakan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lain.

“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan para anak jalanan tidak lagi berkeliaran. Begitu kita dapat, kita langsung serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan asesmen,” ujar Eldrin saat dikonfirmasi.

Setelah diamankan, ketiga anak tersebut langsung diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maros untuk penanganan lebih lanjut. Kepala Dinas Sosial Maros, Suwardi Sawedi, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah komprehensif untuk mengatasi masalah ini dari akarnya.

Menurut Suwardi, anak-anak yang terjaring razia ini rata-rata berusia antara 15 hingga 19 tahun. Sebagai langkah awal, mereka akan ditempatkan di rumah singgah selama tiga malam untuk mendapatkan pembinaan awal.

“Kemudian kita hubungi keluarganya untuk mengetahui penyebabnya. Kalau dia putus sekolah, kita cari tahu alasannya. Kalau pengangguran, kita juga akan gali apa penyebabnya,” jelas Suwardi.

Dari pengakuan mereka, Suwardi mengungkapkan bahwa anak-anak tersebut bisa beroperasi hingga larut malam dengan penghasilan harian yang cukup signifikan, berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. “Biasa juga lebih,” tambahnya. Ia juga memastikan bahwa seluruh anak jalanan yang diamankan merupakan warga asli Kabupaten Maros.

Dinsos akan melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga agar memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka sehingga tidak kembali ke jalanan. Lebih jauh, Dinsos Maros telah menyiapkan solusi jangka panjang untuk masa depan mereka.

“Jika putus sekolah, kami dari Dinsos Maros akan memfasilitasi agar anak tersebut bisa melanjutkan pendidikannya melalui ujian paket A, B, atau C. Jika diperlukan, mereka juga akan dirujuk ke UPT PSBR Bantimurung atau ke pihak Kemensos untuk rehabilitasi, pembinaan, dan pelatihan keterampilan,” pungkas Suwardi.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: