Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun di Desa Bonto Manurung Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros

blank

Kamera Maros, 15 Oktober 2025 – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Maros yang juga Bunda PAUD Kabupaten Maros, Apt. Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir, S.Si, bersama Forum Komunikasi Transisi PAUD Kabupaten Maros, melaksanakan sosialisasi tentang program Wajib Belajar 13 Tahun di Desa Bonto Manurung, Dusun Makmur, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

blank

Dalam acara tersebut, Bunda PAUD Kabupaten Maros mengungkapkan harapannya agar program ini bisa memastikan tidak ada anak di Kabupaten Maros yang putus sekolah. “Kami ingin semua anak mendapatkan kesempatan untuk menempuh pendidikan hingga 13 tahun, termasuk satu tahun pra-SD,” ujarnya. Ia juga berharap, dengan adanya program ini, angka putus sekolah di daerah tersebut bisa ditekan bahkan dihilangkan.

Selain itu, Bunda PAUD Kabupaten Maros juga mengajak seluruh Bunda PAUD di tingkat kecamatan hingga desa untuk berperan aktif dalam menyukseskan gerakan ini. “Semangat pentingnya pendidikan harus dibangun lintas sektor, tidak hanya di jajaran Dinas Pendidikan, tetapi juga melalui gerakan PKK, Pokja Bunda PAUD, kader PAUD, serta Forum Komunikasi Transisi PAUD Kabupaten Maros,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Camat Tompobulu Ardiman Bakri, Kepala Desa Bonto Manurung Mustakim, ketua Tim Penggerak PKK Desa, serta Kepala Dusun Makmur turut hadir untuk mendukung sosialisasi tersebut. Orang tua dari anak-anak PAUD juga hadir untuk mendapatkan informasi terkait program tersebut.

blank

Pemerintah Kecamatan Tompobulu menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Bunda PAUD Kabupaten Maros ini, dengan harapan program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi anak-anak di wilayah tersebut.

Program Wajib Belajar 13 Tahun diharapkan menjadi langkah penting dalam mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Maros.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: