blank

Satpol PP Maros Tertibkan PKL

blank

Maros. Kameraliputan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Maros menertibkan sembilan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Nasrun Amrullah hingga Labuang, Kassi. Penertiban ini dilakukan karena lapak-lapak tersebut dinilai mengganggu akses jalan dan kondisi ini dilaporkan sudah berlangsung cukup lama.,Kamis (24/04/2025).

Menurut Kepala Satpol-PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung, pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan dan sosialisasi kepada para pedagang melalui patroli rutin dua kali sehari, namun jumlah pedagang justru meningkat.

Dalam tindakan penertiban tersebut, sembilan lapak dibongkar. Sementara itu, beberapa pedagang lainnya hanya diminta menggeser lapaknya ke lokasi yang tidak menghalangi jalan umum.

Eldrin Saleh Nuhung menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan dan pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap pelanggar berulang.

Pelanggar dapat diproses hukum dan diajukan ke persidangan dengan denda mencapai Rp5 juta sesuai peraturan daerah.

Salah seorang pedagang yang terdampak, Mutmainnah, menyatakan baru satu bulan berjualan di lokasi tersebut dan menyewa lahan dari warga setempat dengan biaya Rp400 ribu per bulan.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: