Kameraliputan.com — Maros —
Pemerintah Daerah Kabupaten Maros bersama DPRD menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros tahun anggaran 2024 di angka Rp1,6 triliun.
Penetapan Ranperda APBD 2024 ini digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir dan Wakil Ketua DPRD Maros Haeriah Rahman dan Fatmawati. Jumat lalu (20/11/2023)
Dalam sambutannya Bupati Maros HAS Chaidir Syam mengaku sangat bersyukur sebab Ranperda APBD 2024 dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
“Terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Maros, karena telah berkolaborasi, menyusun dan membahas APBD Maros tahun 2024. Begitupun dengan TIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh jajaran kepala OPD,” ungkapnya.
Bupati Maros mengakui, 2024 mendatang, kemampuan keuangan daerah terbatas dan belum memungkinkan untuk mengakomodir semua aspirasi. Sebab tahun depan akan diselenggarakan pemilihan umum serentak.
“Baik pemilihan legislatif maupun pemilihan Presiden. Sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut,” terangnya.
Dia mengurai jika besaran Pendapatan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.574.876.673.957. “Itu terdiri atas pendapatan asli daerah sekitar Rp314.197.402.823. Kemudian pendapatan daerah transfer sebesar Rp1.259.365.271.134,” katanya.
Sedangkan untuk Belanja pada tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp1.609.376.673.957. Anggaran belanja itu terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.099.254.129.360, belanja modal sebesar Rp352.479.643.497, belanja tidak terduga sebesar Rp3.300.000.000 dan belanja transfer berupa belanja bantuan keuangan sebesar Rp154.342.901.100.
“Sementara penerimaan pembiayaan berupa silpa tahun sebelumnya sebesar Rp35.000.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp500.000.000. Sehingga dengan demikian pembiayaan netto yang dihasilkan sebesar Rp34.500.000.000, dan mampu menutup defisit anggaran, sehingga silpa tahun berkenaan nihil,” pungkasnya.
Gtr/Edt