**MAROS** – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros diproyeksikan meningkat sebesar Rp24,837 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Peningkatan tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Maros.
Proyeksi kenaikan PAD tersebut disampaikan Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Maros terkait penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026), di Ruang Rapat Utama DPRD Maros.
Dalam pemaparannya, Muetazim menjelaskan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Maros secara keseluruhan diproyeksikan mencapai Rp1,439 triliun. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp38,649 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya.
Kenaikan pendapatan itu bersumber dari dua komponen utama, yakni pendapatan transfer yang bertambah Rp13,812 miliar serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan naik Rp24,837 miliar.
Peningkatan PAD tersebut menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah, sekaligus mendorong pemerintah kabupaten agar semakin optimal menggali potensi pendapatan yang tersedia.
## Belanja Daerah Ikut Mengalami Perubahan
Di sisi lain, rancangan perubahan APBD 2026 juga memproyeksikan peningkatan belanja daerah. Total belanja diperkirakan mencapai Rp1,553 triliun, atau bertambah Rp54,160 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya.
Penambahan tersebut berasal dari belanja operasi sebesar Rp69,475 miliar, belanja tidak terduga Rp8,034 miliar, serta belanja modal Rp17,085 miliar.
Sementara itu, belanja transfer mengalami penurunan sebesar Rp40,435 miliar.
Perubahan komposisi belanja tersebut menunjukkan adanya penyesuaian dalam struktur anggaran daerah. Karena itu, pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi tahapan penting untuk memastikan alokasi anggaran disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan.
## Defisit Diproyeksikan Rp114 Miliar
Dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,439 triliun dan belanja daerah mencapai Rp1,553 triliun, rancangan Perubahan APBD Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2026 mencatatkan defisit sekitar Rp114,011 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp116,761 miliar. Nilai ini meningkat Rp16,761 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya.
Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Adapun pengeluaran pembiayaan diproyeksikan bertambah Rp1,250 miliar sehingga menjadi Rp2,750 miliar. Dengan perubahan tersebut, pembiayaan netto diproyeksikan mencapai Rp114,011 miliar.
Pembiayaan netto itu dirancang untuk menutup defisit anggaran sehingga struktur pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD dapat mencapai keseimbangan.
## DPRD dan Pemkab Lanjutkan Pembahasan
Rapat paripurna penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut dipimpin Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik.
Penyerahan rancangan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Melalui pembahasan tersebut, setiap perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan akan dikaji untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan pemerintahan serta prioritas pembangunan Kabupaten Maros.
Peningkatan PAD sebesar Rp24,837 miliar diharapkan menjadi salah satu penopang kemampuan keuangan daerah. Optimalisasi pendapatan daerah juga penting untuk memperkuat pembiayaan berbagai program pelayanan publik dan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, proyeksi kenaikan pendapatan dalam rancangan perubahan APBD tersebut masih perlu dibedakan dari realisasi penerimaan. Pencapaian target PAD pada akhirnya bergantung pada pelaksanaan kebijakan pendapatan serta optimalisasi sumber-sumber penerimaan daerah.
Angka utama dan rincian postur anggaran mengacu pada laporan penyerahan Ranperda Perubahan APBD Maros 2026.


