Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026

    GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring

    September 21, 2026

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Pemda Maros Gelar Rapat Musyawarah Antar Desa di Kecamatan Mallawa
    PEMERINTAH

    Pemda Maros Gelar Rapat Musyawarah Antar Desa di Kecamatan Mallawa

    HTBy HTMaret 8, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Kameraliputan.com — Maros — Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) menggelar agenda Musyawarah Antar Desa dirangkaikan dengan Sosialisasi Permendesa PDTT Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama di Kecamatan Mallawa.

    Agenda ini berlangsung di Aula Kantor Camat Mallawa Kabupaten Maros. Dari pantauan awak media, turut hadir Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Maros, Kasi PMD Kecamatan Mallawa, Tim TAPM P3MD Pemkab Maros, PD, PLD, Pengurus UPK, dan para wakil Desa dari unsur Kades, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, serta seluruh staf Kecamatan, Andi Jaswaluddin, SE Kasi PMD mewakili Camat Mallawa, Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Maros.

    Sementara, Laurensius Nong Kase, S.Ip., MM mewakili Kepala DPMD Pemkab Maros dalam sambutannya mengatakan “BKAD yang akan dibentuk ini merupakan tuntutan regulasi karena BKAD yang sudah ada sejak PNPM Mandiri Perdesaan itu bersifat Ad Hoc sehingga perlu membentuk BKAD yang baru”terangnya.

    Baca:  Wali Kota Makassar Hadiri Pembukaan Makassar Motorcross 2022, Bermain Sportif Jaga Kekompakan

    “Segala persoalan dan permasalahan terkait PNPM-MPd disampaikan dan dicarikan solusi. Hari ini juga akan disosialisasikan Permendesa Nomor 15 tahun 2021 tentang tatacara pembentukan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUM Desa Bersama” sambungnya.

    Laurensius Nong Kase, S.Ip., MM berharap  MAD ini berjalan lancar dan menghasilkan suatu keputusan yang demokratis.

    Selanjutnya penjelasan tatacara pembentukan BKAD dan Sosialisasi Permendesa PDTT nomor 15 tahun 2021 yang disampaikan oleh Ashfar Amas Kordinator Kabupaten P3MD Maros.

    Diketahui, Permendagri nomor 96 tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.

    Baca:  Bupati Maros Chaidir Syam Beri Dukungan Penuh untuk Musda PPDI, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

    Ashfar Amas mengatakan bahwa status UPK Pasca PNPM-MPd tidak memiliki payung hukum sehingga perlu melakukan transformasi menjadi BUM Desa Bersama sesuai tuntutan regulasi.

    Melalui BUM Desa Bersama usaha dapat lebih berkembang, pengembangan usaha bisa lebih cepat,dan maju, tandasnya.

    Namun demikian BKAD harus dibentuk terlebih dahulu yang nanti akan menfasilitasib melakukan MAD Transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama.

    Hal yang ditransformasikan adalah; kelembagaan, aset, pengurus, dan kegiatan, tegasnya. Selanjutnya Sukmanir TAPM P3MD menambahkan terkait tahapan Transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama, baik tahap persiapan maupun tahap pelaksanaan. Out put MAD Transformasi tersebut nanti adalah Berita Acara penetapan BUM Desma, AD dan ART, serta penetapan program kerja, semua ini menjadi dasar untuk melakukan pendaftaran Badan Hukum Kemenkumham, tegasnya.

    Baca:  RUU Desa Resmi Jadi UU, Jabatan Kades 8 Tahun

    Menutup penjelasannya dengan membacakan hasil reviu inspektorat terhadap UPK. MAD dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab dan tanggapan peserta forum sebelum pemilihan pengurus BKAD yang dipimpin oleh Rustan Effendy.

    Dalam  MAD  ini disepakati Pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Mallawa yaitu :

    Ketua           :  Andi Hamsah

    Sekertaris   :  Andi Muallim

    Bendahara  :  Nurlela

    Nama BUMDesma “MallahaTa’.

    Kepala Desa yang mewakili untuk pendaftaran nama BUM Desma adalah Andi Adnan Mattalitti dari Desa Padaelo.

    Musyawarah Antar Desa ditutup secara resmi oleh Andi Jaswaluddin, SE Kasi PMD Kecamatan Mallawa.***

    (Penulis Rustan Effendy TAPM P3MD Kab. Maros).

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleMaros Terima Piala Adipura 8 Kali,Chaidir Syam Ucapkan Terima Kasih Semua Elemen Atas Kerjasamanya
    Next Article Organisasi Scuba Diving Maros Resmi Dilantik Hari Ini, Optimis Sumbang Medali!

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026
    PEMERINTAH

    GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring

    September 21, 2026
    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    PEMERINTAH

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    PEMERINTAH

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros
    • GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026

    GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring

    September 21, 2026

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.