KAMERA MAROS – Di balik deretan ruang kelas yang berbaris rapi di Kabupaten Maros, tersimpan sebuah catatan sunyi yang mulai mengkhawatirkan. Saat loceng berbunyi, bukan hanya soal materi pelajaran yang dinanti, melainkan sosok pengajar yang menjadi nahkoda di depan kelas. Kini, nahkoda itu jumlahnya semakin menipis.
Berdasarkan data terbaru per 29 April 2026, Kabupaten Maros sedang berhadapan dengan defisit tenaga pendidik yang cukup besar. Sebanyak 475 kursi guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih kosong melompong. Rinciannya, 348 guru dibutuhkan untuk jenjang SD—didominasi oleh guru kelas dan guru olahraga—serta 127 posisi guru mata pelajaran di jenjang SMP.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maros, Asri Rajab, mengungkapkan bahwa kondisi ini merupakan imbas dari pergeseran regulasi. Dahulu, sekolah bisa bernapas lega karena bantuan guru honorer. Namun, kini pintu tersebut telah tertutup rapat. Sekolah tidak lagi memiliki fleksibilitas untuk merekrut tenaga honorer baru, sementara suksesi guru ASN yang pensiun terus berjalan.
Harapan di Balik Formasi CPNS
Pemerintah Kabupaten Maros bukannya berpangku tangan. Usulan formasi telah diajukan melalui mekanisme CPNS 2026 kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun, angka usulan tersebut masih menjadi misteri—sebuah tanda tanya besar yang bergantung pada restu kebijakan pusat.
Saat ini, napas pendidikan di Maros masih ditopang oleh kehadiran tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pengabdian guru honorer lama yang masih setia bertahan meski nasib mereka belum sepenuhnya berstatus ASN. Namun, kehadiran mereka belum cukup untuk menutup celah 475 lubang kebutuhan tersebut.
Desakan dari “Rumah Rakyat”
Kondisi ini memantik reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros. Muhammad Yusuf, atau yang akrab disapa “Sarro”, menegaskan bahwa kekosongan tenaga pengajar bukanlah masalah sepele yang bisa ditunda-tunda.
“Ini harus jadi perhatian serius. Kualitas pendidikan taruhannya, terutama bagi anak-anak kita di daerah terpencil yang aksesnya lebih terbatas,” ujar Yusuf dengan nada tegas.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya distribusi guru yang berkeadilan. Seringkali, terjadi ketimpangan di mana sekolah di pusat kota “gemuk” dengan tenaga pengajar, sementara sekolah di pelosok justru kekurangan. Yusuf mendesak agar pemerintah daerah tidak sekadar mengusulkan jumlah, tetapi juga memetakan kebutuhan secara riil di lapangan agar tidak terjadi penumpukan di satu titik dan kekeringan guru di titik lain.
Menjemput Masa Depan
Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Jika ruang kelas dibiarkan tanpa guru, maka yang sedang kita korbankan bukanlah angka statistik, melainkan masa depan generasi muda Maros.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Di tengah ketidakpastian jumlah formasi CPNS yang akan disetujui, langkah konkret, diplomasi dengan pusat, dan penataan distribusi internal menjadi kunci. Masyarakat Maros kini menanti: akankah bangku-bangku kosong itu segera terisi, ataukah pendidikan di Maros harus terus berjalan dengan “tim yang tidak lengkap”?







