Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jalawaru Team Akan Selenggarakan Perlombaan Jolloro Mini Di Dusun Kalupenrang, Padukan Perlombaan Dengan Pameran UMKM

    Agustus 15, 2026

    Kebakaran Lahan Meningkat, Damkarmat Pertegas Imbauan Bupati Maros

    Agustus 15, 2026

    Jejak Peredaran Cairan Sintetis Terbongkar, 84 Botol Cairan Sintetis dan 8 Tersangka Diamankan

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Masyarakat Maros Meminta PJ Bupati Maros dan Polres Maros Untuk Membatalkan Deklarasi Bataliyon 120 di Maros
    ADVERTORIAL

    Masyarakat Maros Meminta PJ Bupati Maros dan Polres Maros Untuk Membatalkan Deklarasi Bataliyon 120 di Maros

    HTBy HTOktober 20, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Maros. Kameraliputan.com.,- Komunitas Labetta dan masyarakat Maros telah bersepakat dan meminta agar deklarasi lembaga Bataliyon 120 segera dibatalkan karna menganggap keberadaan Batalyon 120 sangat meresahkan dan cukup mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Maros.,Minggu (20/10/2024).

    Abhel selaku Ketua komunitas Labetta dan juga ketua harian Asosiasi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Maros menyebutkan tindakan pidana yang dilakukan anggota kelompok Bataliyon 120 sangat banyak, diantaranya pembegalan di jalan Barawaja, penyerangan kedalam masjid jami’ jalan Rappokaling makassar, serta tindakan penganiayaan terhadap remaja.

    Apalagi kelompok Bataliyon 120 baru baru ini kembali berbuat ulah pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 sekitar pukul 00.30 wita di Dusun Tangkuru, Desa Marannu, Kec. Lau, Kab. Maros dimana telah diamankan sekelompok pemuda oleh personil Polsek Lau dan Polres Maros.

    Baca:  Pesan Presiden Jokowi Kepada 5.000 Emak-emak Nasabah PNM di Maros

    Remaja yang diamankan sebanyak 41 orang yang berasal dari Maros, Pangkep dan Makassar. Kendaraan motor sebanyak 30 unit.

    Kelompok remaja itu mengaku adalah anggota geng motor Alauddin 77 Family, Matador Family Pangkep, ALRT Family, dan Sektor Maros RH Family Rumah Layu, semua komunitas ini di bawah naungan kelompok Batalyon 120.

    “Penganiayaan kepada anak di bawah umur yang terjadi di makassar beberapa tahun yang lalu merupakan tindakan brutal yang tidak beradab dan sangat meresahkan masyarakat Kota Makassar, dan saya harap jagan sampai tindakan kriminal ini juga terjadi di kabupaten Maros.

    Apalagi kelompok Bataliyon 120 ini sudah di bubarkan pemerintah kota makassar.,Terang Abhel.

    Baca:  Pemda Maros Bakal Gelar Pekan Olahraga Kabupaten Juli Mendatang

    Olehnya, Abhel ketua komunitas Labetta dan juga ketua harian Asosiasi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan seluruh masyarakat Maros meminta kepada pihak aparat Polres Maros untuk segera membubarkan acara deklarasi Bataliyon 120 yang akan di bentuk di Maros, apabila penolakan kami tidak di terima maka kami sendiri akan turun langsung membubarkan acara deklarasi tersebut.,Tegas Abhel.

    Abhel menganggap proses pembinaan yang disampaikan oleh para pengurus Batalyon 120 jauh dari kata berhasil.

    “Malah Bataliyon 120 justru bisa menjadi sarana yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka membuat skenario demi tujuan yang bersifat sangat negatif,” tuturnya.

    Baca:  Apel Siaga Bawaslu, Ketua DPRD Maros Hadir Langsung.

    secara tegas Abhel meminta Pemerintah Kabupaten Maros agar segera membubarkan dan menghentikan seluruh aktifitas yang mengatasnamakan Bataliyon 120.

    “Mereka perlu ditindak tegas bagi anggota Bataliyon 120 yang melakukan pelanggaran hukum. Kalau pun ada upaya pembinaan, maka polanya perlu untuk diubah. Bahkan, kalau perlu buat MoU yang melibatkan pihak aparat, pihak pemerintah Maros, dan tokoh agama, sehingga para pelaku kejahatan yang ingin dibina dapat ditempatkan di wadah pembinaan yang layak dan bersentuhan dengan agama,”tutupnya.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticlePenjual Jagung Bangga Pasang Spanduk Danny-Azhar Lapaknya di Maros
    Next Article PP HPPMI Didampingi LBH-PPMI Maros Audiensi dengan Kapolres Maros, Bahas Penegakan Hukum dan Kegiatan Sosial. 

    Berita Lainnya:

    ADVERTORIAL

    Jalawaru Team Akan Selenggarakan Perlombaan Jolloro Mini Di Dusun Kalupenrang, Padukan Perlombaan Dengan Pameran UMKM

    Agustus 15, 2026
    ADVERTORIAL

    Jejak Peredaran Cairan Sintetis Terbongkar, 84 Botol Cairan Sintetis dan 8 Tersangka Diamankan

    Agustus 14, 2026
    ADVERTORIAL

    GenPI Maros Akan Gelar Musyawarah Pergantian Kepemimpinan

    Mei 5, 2026
    ADVERTORIAL

    Kolaborasi Badan Otonom NU, Posko Mudik Banser Maros Sediakan Cek Kesehatan Gratis

    Maret 18, 2026
    ADVERTORIAL

    Hari Ginjal Sedunia 2026, RS Faisal Makassar Gelar Aksi Sosial untuk Pasien Gagal Ginjal

    Maret 13, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Jalawaru Team Akan Selenggarakan Perlombaan Jolloro Mini Di Dusun Kalupenrang, Padukan Perlombaan Dengan Pameran UMKM
    • Kebakaran Lahan Meningkat, Damkarmat Pertegas Imbauan Bupati Maros
    • Jejak Peredaran Cairan Sintetis Terbongkar, 84 Botol Cairan Sintetis dan 8 Tersangka Diamankan
    • Langkah Kecil dari Posyandu, KKN Unhas Bangun Kesadaran Hukum dan Budaya Pilah Sampah di Bonto Matene
    • Dukung Digitalisasi Desa, Mahasiswa KKN-T Unhas Serahkan Website Resmi kepada Pemerintah Desa Bonto Mate’ne
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026972 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026972 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Our Picks

    Jalawaru Team Akan Selenggarakan Perlombaan Jolloro Mini Di Dusun Kalupenrang, Padukan Perlombaan Dengan Pameran UMKM

    Agustus 15, 2026

    Kebakaran Lahan Meningkat, Damkarmat Pertegas Imbauan Bupati Maros

    Agustus 15, 2026

    Jejak Peredaran Cairan Sintetis Terbongkar, 84 Botol Cairan Sintetis dan 8 Tersangka Diamankan

    Agustus 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.