blank

Maros Tegaskan Komitmen Berantas Pungli: Gerakan Bersih Pendidikan Dimulai dari Rapat Koordinasi 2025

blank

MAROS, Kameraliputan.com – Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan komitmen kuatnya dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan transparan. Bertempat di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros Tahun 2025 secara resmi dibuka hari ini, menandai langkah proaktif pemerintah daerah untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Meskipun secara teknis pembukaan dilakukan oleh Sekretaris Daerah, esensi kegiatan ini merefleksikan visi Bupati Maros yang tanpa kompromi terhadap praktik pungli. Pungutan liar, yang seringkali membebani masyarakat, khususnya orang tua dan siswa, menjadi fokus utama untuk diberantas demi terciptanya iklim pendidikan yang adil dan merata.

Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si, didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai, S.STP., MM, secara resmi membuka Rakor tersebut. Dalam sambutannya yang penuh penekanan, Andi Davied Syamsuddin menegaskan bahwa praktik pungli adalah virus yang merusak sendi-sendi birokrasi dan kepercayaan publik.

“Integritas adalah harga mati dalam pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan. Kita tidak akan mentolerir sedikitpun praktik pungutan liar yang membebani masyarakat dan mencederai citra pendidikan kita. Rapat koordinasi ini adalah momentum untuk menyatukan visi dan langkah, memastikan setiap lini di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bebas dari pungli,” tegas Andi Davied, menyerukan komitmen bersama dari seluruh peserta.

Senada dengan Sekda, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai, menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai anti-korupsi di setiap satuan kerja. “Pencegahan pungli bukan hanya tugas pimpinan, tetapi tanggung jawab kita bersama. Melalui Rakor ini, kita akan merumuskan strategi yang lebih konkret, mulai dari sosialisasi, pengawasan internal yang lebih ketat, hingga penyiapan kanal aduan yang efektif dan responsif bagi masyarakat,” jelas Andi Wandi.

Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maros, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Maros, serta berbagai stakeholder terkait lainnya. Kehadiran mereka menegaskan bahwa upaya pencegahan pungli ini merupakan gerakan bersama yang melibatkan eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maros menyatakan dukungannya penuh terhadap inisiatif ini, menegaskan bahwa legislatif siap mendukung dari sisi regulasi maupun pengawasan. Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Maros menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti setiap laporan pungli dengan cepat dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rakor ini diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, namun juga menjadi titik tolak penyusunan strategi komprehensif yang melibatkan edukasi, pengawasan, serta tindakan tegas terhadap pelaku pungli. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen tanpa batas, Kabupaten Maros di tahun 2025 ini secara tegas menyatakan perang terhadap pungutan liar, demi masa depan pendidikan yang cerah, adil, dan bermartabat bagi seluruh generasi penerus bangsa.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: