MAROS, Kameraliputan.com – Di tengah hiruk-pikuk pembangunan dan geliat ekonomi, Kabupaten Maros dihadapkan pada sebuah tantangan yang tidak bisa dianggap remeh: sebanyak 5.800 kendaraan roda empat tercatat belum melunasi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mereka. Angka yang fantastis ini bukan sekadar deretan digit, melainkan cerminan potensi pendapatan daerah yang terhambat, yang seyogianya dapat mengalir deras untuk kesejahteraan masyarakat Maros.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, dengan lugas menyampaikan simpul masalah ini dalam sebuah sosialisasi penting mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Gedung Serbaguna, Maros, pada Senin, 25 Agustus 2025. “Sebanyak itu yang pajak kendaraannya belum diselesaikan, terbagi di 14 kecamatan, mulai dari tahun 2021 sampai 2025,” jelasnya, menggarisbawahi bahwa persoalan ini bukanlah fenomena sesaat, melainkan akumulasi dari beberapa tahun terakhir.
Fenomena ini menjadi lebih krusial mengingat Maros merupakan bagian dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang sedang menjalankan program “Opsen”, sebuah inisiatif dari Gubernur Sulawesi Selatan. Program ini dirancang untuk mengintensifkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Maros sendiri, sebagai salah satu penyangga ekonomi di Sulsel, memiliki target yang ambisius. Untuk tahun 2025, target Opsen PKB dipatok mencapai Rp21 miliar, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor diproyeksikan menyentuh angka Rp25 miliar.
Namun, data per Agustus 2025 menunjukkan bahwa realisasi masih jauh dari harapan. Capaian pajak kendaraan baru sekitar 41 persen, sedangkan bea balik nama kendaraan bermotor sedikit lebih baik di angka 48 persen. “Masih ada sekitar 50 persen realisasinya,” kata Muetazim, menekankan bahwa setengah dari target pendapatan masih menggantung, menanti pembayaran ribuan pemilik kendaraan.
Menyadari besarnya gap ini, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Sebuah strategi jemput bola dan inklusif pun digulirkan. Untuk mendorong capaian yang signifikan, keterlibatan camat, lurah, hingga kepala desa di seluruh Maros kini menjadi garda terdepan. Mereka diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyosialisasikan pentingnya pembayaran pajak dan membantu memfasilitasi prosesnya. “Karena memang masih banyak kendaraan di Maros yang belum membayar pajak,” tambah Wakil Bupati, menyoroti urgensi peran serta para pemimpin tingkat desa dan kelurahan.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Maros (Samsat Maros), Abdul Rahim, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan yang pertama kali dilakukan seiring dengan adanya aturan baru terkait perpajakan. “Fokus utama kita adalah kendaraan roda empat, karena nilainya lebih besar,” ujar Rahim, menunjukkan prioritas yang jelas dalam upaya penagihan ini. Ia juga menekankan pentingnya pemantauan bulanan terhadap capaian pajak, demi memastikan target tahun ini dapat meningkat secara signifikan.
Angka 5.800 kendaraan yang belum lunas pajak bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka itu, ada potensi dana yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun jalan yang lebih mulus, meningkatkan layanan kesehatan, memperbaiki fasilitas pendidikan, atau menggerakkan roda ekonomi lokal lainnya. Pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, melainkan kontribusi nyata masyarakat dalam memajukan daerahnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Samsat, serta dukungan penuh dari camat, lurah, dan kepala desa, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunaikan kewajiban pajak kendaraan akan semakin meningkat. Ini bukan hanya tentang mencapai target angka, tetapi tentang menciptakan Maros yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri, didukung oleh partisipasi aktif seluruh warganya. Masa depan Maros ada di tangan setiap pemilik kendaraan roda empat yang kini diharapkan untuk segera menunaikan kewajibannya.







