Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran Kandea Makassar

    Agustus 22, 2026

    RRI dan SMSI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi

    Agustus 22, 2026

    Semarak HUT RI ke-81, Disdikbud Kabupaten Maros Gelar Berbagai Lomba

    Agustus 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda ยป Ketika Kepercayaan Publik Diuji: Sorotan Tegas DPRD Maros atas Indisipliner ASN dan Ancaman Pelayanan
    PEMERINTAH

    Ketika Kepercayaan Publik Diuji: Sorotan Tegas DPRD Maros atas Indisipliner ASN dan Ancaman Pelayanan

    RedakturBy RedakturOktober 20, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    MAROS, Kameraliputan.com – Integritas dan disiplin adalah dua pilar utama yang menopang kepercayaan publik terhadap birokrasi. Namun, di Kabupaten Maros, pilar ini tengah diuji oleh kasus sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi sering mangkir dari kewajiban kerjanya. Sorotan tajam datang dari Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muh Gemilang Pagessa, yang mendesak penerapan sanksi tegas demi menjaga marwah abdi negara dan kualitas pelayanan publik.

    Dalam pernyataannya pada Jumat, 17 Oktober 2025, Gemilang mengungkapkan keprihatinannya. “Pada dasarnya sudah ada aturan ASN yang berlaku. Kita harapkan ada efek dari hukuman yang diberikan,” tegasnya, menyoroti urgensi pemberian sanksi yang tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga menciptakan efek jera bagi pelanggar disiplin lainnya. Ia menekankan bahwa aturan sudah jelas, dan kini saatnya implementasi yang konsisten.

    DPRD Maros, sebagai lembaga pengawas, tidak tinggal diam. Gemilang menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja instansi pemerintahan melalui rapat kerja bersama mitra-mitra terkait. “Kami rutin melakukan pengawasan melalui rapat kerja dengan mitra. Kalau BKPSDM, mitranya di Komisi I,” jelasnya, menunjukkan bahwa pengawasan terhadap disiplin ASN adalah bagian integral dari tugas mereka. Mekanisme ini diharapkan dapat menangkap potensi masalah lebih awal dan mendorong perbaikan.

    Baca:  Komunitas Golorong Makassar Sumbang Palestina 30 Juta

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengonfirmasi bahwa kesembilan ASN tersebut saat ini masih dalam tahap proses pemeriksaan tim internal. Ini bukan sekadar absen biasa. Mereka tidak masuk kerja selama lebih dari 28 hari berturut-turut, sebuah pelanggaran yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat sesuai aturan disiplin ASN. “Berat karena tidak mematuhi jam kerja dalam waktu yang lama,” ujarnya.

    Para ASN yang diperiksa ini berasal dari beragam instansi, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga dinas, menunjukkan bahwa masalah indisipliner dapat merambah ke berbagai lini pemerintahan. Sebagai langkah awal dan konsekuensi langsung, beberapa di antara mereka telah diblokir gajinya. Namun, proses ini bukanlah tanpa peringatan. Andi Sri Wahyuni menambahkan bahwa sebelum sampai ke tahap pemeriksaan dan sidang kode etik, para ASN ini sudah berkali-kali mendapat pembinaan dan teguran resmi dari BKPSDM, bahkan sudah pernah diundang untuk konseling. Ini mengindikasikan bahwa upaya persuasif telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.

    Baca:  Beri Penghormatan Terakhir, Kapolres Takalar Jadi Irup Upacara Pemakaman Almarhum Kompol H. Mustakim

    Hasil pemeriksaan internal BKPSDM ini nantinya akan diajukan ke sidang kode etik ASN untuk penetapan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses ini penting untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

    Di balik angka sembilan ASN yang mangkir, terdapat dampak yang lebih luas dan krusial: pelayanan publik terganggu. Ketidakhadiran abdi negara berarti terhambatnya proses administrasi, tertundanya penanganan keluhan masyarakat, dan menurunnya efektivitas roda pemerintahan. Warga Maros berhak mendapatkan pelayanan terbaik, dan hal itu hanya dapat terwujud jika setiap ASN menjalankan tugasnya dengan penuh komitmen dan disiplin.

    Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN di Kabupaten Maros, bahkan di seluruh Indonesia, bahwa status sebagai abdi negara membawa tanggung jawab besar terhadap bangsa dan masyarakat. Sorotan tegas dari DPRD Maros dan langkah-langkah konkret BKPSDM adalah sinyal jelas bahwa kompromi terhadap indisipliner tidak akan lagi ditoleransi. Demi terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani, disiplin bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan mutlak.

    Baca:  BPKA: Rel KA At Grade Aman dari Banjir dengan Q.50 Tahun
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleDi Tengah Badai Efisiensi, Bupati Maros: Tak Ada ASN Yang Dirumahkan
    Next Article Maros Menarik Panggung Dunia: Chaidir Syam Jadi Magnet Investasi Hijau Tiongkok Di Shanghai

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran Kandea Makassar

    Agustus 22, 2026
    PEMERINTAH

    RRI dan SMSI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi

    Agustus 22, 2026
    PEMERINTAH

    Semarak HUT RI ke-81, Disdikbud Kabupaten Maros Gelar Berbagai Lomba

    Agustus 19, 2026
    PEMERINTAH

    Damkar Maros Bantu Warga Cari HP Jatuh ke Selokan di Jalan Baru Mamminasata

    Agustus 16, 2026
    PEMERINTAH

    Rumah Panggung di Mandai Maros Terbakar, 3 Armada Damkar Turun Tangan

    Agustus 16, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran Kandea Makassar
    • RRI dan SMSI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
    • Semarak HUT RI ke-81, Disdikbud Kabupaten Maros Gelar Berbagai Lomba
    • Damkar Maros Bantu Warga Cari HP Jatuh ke Selokan di Jalan Baru Mamminasata
    • Rumah Panggung di Mandai Maros Terbakar, 3 Armada Damkar Turun Tangan
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026973 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026825 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026973 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026825 Views
    Our Picks

    Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran Kandea Makassar

    Agustus 22, 2026

    RRI dan SMSI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi

    Agustus 22, 2026

    Semarak HUT RI ke-81, Disdikbud Kabupaten Maros Gelar Berbagai Lomba

    Agustus 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.