MAROS, Kameraliputan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Atas komitmen dan kinerja signifikan dalam percepatan penurunan angka stunting, Pemkab Maros dianugerahi Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp6.006.958.000 dari pemerintah pusat.
Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, dalam sebuah seremoni yang digelar di Jakarta pada Jumat, 14 November 2025. Penghargaan ini menempatkan Maros sebagai salah satu dari 197 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam penanganan stunting.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukanlah buah kerja pemerintah semata, melainkan hasil dari kolaborasi sinergis berbagai pihak. Ia menyebutnya sebagai kemenangan bersama seluruh elemen masyarakat Maros.
“Pemerintah pusat menilai Maros berhasil menunjukkan kinerja yang konsisten dan signifikan dalam pencegahan serta penurunan angka stunting. Ini bukan hanya prestasi pemerintah, tetapi prestasi seluruh masyarakat Maros, mulai dari tenaga kesehatan di garda terdepan, perangkat desa, hingga partisipasi aktif keluarga,” ujar Muetazim.
Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat untuk terus bekerja lebih giat dan memperluas kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, perjuangan melawan stunting masih panjang dan membutuhkan konsistensi.
“Kami ingin memastikan bahwa angka stunting di Maros terus turun dari tahun ke tahun. Dengan kerja sama yang kuat, kami optimis dapat mencapai target nasional,” tambahnya penuh semangat.
Dana Insentif untuk Masa Depan Generasi Maros
Lebih lanjut, Muetazim menegaskan bahwa dana insentif tersebut akan dikelola secara transparan dan akuntabel. Prioritas utama penggunaannya adalah untuk memperkuat program-program yang telah berjalan serta meluncurkan intervensi baru yang lebih efektif.
“Kami akan memastikan DIF ini tepat sasaran. Fokus kami tetap pada peningkatan kualitas hidup anak-anak di Maros. Penanganan stunting bukan hanya tentang angka, tetapi tentang investasi masa depan generasi kita. Dana ini akan digunakan untuk mengakselerasi program yang sudah berjalan,” tegasnya.
Beberapa program yang akan menjadi fokus penguatan antara lain peningkatan layanan gizi di posyandu, edukasi kesehatan intensif bagi ibu hamil dan menyusui, pemenuhan sanitasi layak, serta intervensi spesifik lainnya yang menyasar akar masalah stunting.
Alokasi Anggaran Berbasis Data dan Kebutuhan
Di tempat terpisah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, menjelaskan mekanisme teknis pengelolaan dana tersebut. Menurutnya, alokasi anggaran akan ditentukan berdasarkan identifikasi faktor determinan stunting yang paling krusial di Maros.
“Kami akan menyerahkan kepada pimpinan untuk menentukan alokasi anggarannya, karena penanganan stunting ini melibatkan beberapa OPD. Tentunya, kami akan melihat faktor determinan mana yang paling penting untuk diintervensi di Maros,” jelasnya.
Faktor-faktor tersebut mencakup ketersediaan air bersih, penanganan ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronis (KEK), pemenuhan gizi seimbang, hingga perluasan kawasan tanpa rokok.
“Akan ada rapat koordinasi lanjutan terkait anggaran ini. Dana ini bisa saja dialokasikan ke Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, maupun dinas terkait lainnya sesuai dengan kebutuhan program prioritas,” pungkasnya.
Dengan suntikan dana insentif ini, Pemkab Maros semakin optimis dapat mengakselerasi target penurunan stunting dan memastikan setiap anak di Maros tumbuh sehat, cerdas, dan bebas dari ancaman gagal tumbuh, demi mewujudkan generasi emas di masa depan.







