Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa

    September 1, 2026

    KONI Maros Berikan Bantuan Bola, Dukung Pembinaan Pesepakbola Muda SSB Persim 1950

    September 1, 2026

    Maros Menuju Kemandirian Fiskal: PAD 2026 Diproyeksikan Melonjak Nyaris Rp25 Miliar

    Agustus 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Kemendagri Mendesak Pemda Segera Usulkan Formasi PPPK Paruh Waktu untuk Honorer R2/R3: Jangan Tunda, Aturan Sudah Ada!
    PEMERINTAH

    Kemendagri Mendesak Pemda Segera Usulkan Formasi PPPK Paruh Waktu untuk Honorer R2/R3: Jangan Tunda, Aturan Sudah Ada!

    HTBy HTJuli 7, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk segera mengajukan usulan pembentukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Desakan ini khusus ditujukan bagi tenaga honorer kategori R2 (eks Tenaga Honorer Kategori II yang lulus seleksi) dan R3 (non-ASN terdata yang lulus).

    Menurut Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, tidak ada alasan bagi kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menunda-nunda pengusulan ini. Terlebih lagi, dalih tertunda dengan alasan menunggu petunjuk teknis (juknis) dinilai tidak relevan.

    Horas menegaskan bahwa regulasi terkait pengaktifan PPPK paruh waktu sudah tersedia dan lengkap, yakni melalui Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, yang diterbitkan pada 13 Januari lalu.

    Baca:  Kabupaten Gowa Masuk Penilaian Lapangan Kabupaten Sehat 2021

    “Keputusan MenPAN-RB 16 Tahun 2025 itu sudah bagus dan lengkap. Jadi, kepala daerah jangan takut karena pengecualian PPPK paruh waktu tidak melanggar aturan,” ujar Horas.

    Horas juga memberikan peringatan tegas: pemda yang tidak mengajukan usulan pembentukan PPPK paruh waktu hingga batas waktu yang ditentukan justru akan merugikan tenaga honorer. “Kalau tidak diusulkan pembentukan PPPK paruh waktu, berarti tidak bisa diangkat menjadi ASN,” imbuhnya, tekanan bahwa kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara akan sirna.

    Merespons desakan ini, Ketua Umum Asosiasi PPPK Kategori I (AP3KI), Nur Baitih, yang baru saja dilantik oleh anggota Komisi II DPR RI sekaligus pembina AP3KI, Mardani Ali Sera, mengimbau seluruh tenaga honorer, khususnya yang terdata dalam database BKN seperti R2, R3, dan bahkan yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS), untuk aktif mengawal kebijakan ini.

    Baca:  Menuju PPKM Level 1, Makassar Target Capai Vaksinasi Lansia Akhir Tahun

    Menurut Nur, langkah pertama adalah memastikan semua honorer dapat diangkat menjadi ASN PPPK minimal selama satu tahun. Setelah itu, perjuangan selanjutnya adalah mendorong agar mereka dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Negara (PNS).

    “Teman-teman honorer R2, R3, dan TMS kawal di masing-masing daerah agar pemda mengusulkan formasi PPPK paruh waktu. Jangan sampai tidak memasukkan formasi karena tidak bisa diangkat ASN PPPK paruh waktu,” tegas Nur, menekankan pentingnya peran aktif honorer dalam memastikan lancarnya proses ini.

    Dengan regulasi yang sudah jelas dan desakan dari Kemendagri, kini bola ada di tangan pemerintah daerah. Pengusulan formasi PPPK paruh waktu menjadi kunci bagi ribuan tenaga honorer untuk mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan sebagai ASN.

    Baca:  Safari Ramadhan Wakil Wali Kota Makassar, Ingatkan Prokes Dan Pembayaran Zakat
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticlePemerintah Kabupaten Maros Luncurkan Beasiswa Kedinasan Expo 2025: Gemilang Pagessa Dorong Generasi Muda Raih Karir Abdi Negara
    Next Article Pemimpin Baru, Harapan Baru: Saipul S.Pd. Pimpin SDN 137 Inpres Kaemba, Segera Tangani Banjir di Halaman Sekolah

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa

    September 1, 2026
    PEMERINTAH

    KONI Maros Berikan Bantuan Bola, Dukung Pembinaan Pesepakbola Muda SSB Persim 1950

    September 1, 2026
    DAERAH

    Maros Menuju Kemandirian Fiskal: PAD 2026 Diproyeksikan Melonjak Nyaris Rp25 Miliar

    Agustus 31, 2026
    PEMERINTAH

    Guru Pelosok Maros Dapat Bantuan Motor Semitrail Dari Pemkab Maros

    Agustus 31, 2026
    PEMERINTAH

    Kejari Maros Bantu Pulihkan Piutang Pajak Rp20,8 Miliar, Pemkab Maros Berikan Penghargaan Khusus

    Agustus 31, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa
    • KONI Maros Berikan Bantuan Bola, Dukung Pembinaan Pesepakbola Muda SSB Persim 1950
    • Maros Menuju Kemandirian Fiskal: PAD 2026 Diproyeksikan Melonjak Nyaris Rp25 Miliar
    • Guru Pelosok Maros Dapat Bantuan Motor Semitrail Dari Pemkab Maros
    • Kejari Maros Bantu Pulihkan Piutang Pajak Rp20,8 Miliar, Pemkab Maros Berikan Penghargaan Khusus
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,591 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026973 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026826 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,591 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026973 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026826 Views
    Our Picks

    SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa

    September 1, 2026

    KONI Maros Berikan Bantuan Bola, Dukung Pembinaan Pesepakbola Muda SSB Persim 1950

    September 1, 2026

    Maros Menuju Kemandirian Fiskal: PAD 2026 Diproyeksikan Melonjak Nyaris Rp25 Miliar

    Agustus 31, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.