Penertiban yang berfokus di Kampung Barawajah ini menyasar bangunan-bangunan semi permanen yang telah berdiri selama puluhan tahun. Camat Panakkukang, Syahril, S.STP, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi lahan demi kepentingan masyarakat luas, terutama untuk mendukung perluasan akses jalan.

“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol, tepatnya di Kampung Barawajah. Ada sebanyak 16 lapak yang kami tertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun,” ujar Syahril di sela-sela kegiatan.

Pendekatan Persuasif dan Humanis

Meski penertiban melibatkan personel Satpol PP, aparat kelurahan, hingga dukungan RT/RW setempat, Syahril menegaskan bahwa proses di lapangan mengedepankan dialog dan pendekatan humanis. Sebelum eksekusi dilakukan, pihak kecamatan dan kelurahan telah melayangkan surat peringatan serta memberikan edukasi secara berkala kepada para pemilik lapak.

Hasilnya, sebagian besar pedagang secara sukarela membongkar bangunan mereka sendiri.

“Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran dan membongkar lapaknya secara mandiri. Ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang kami lakukan membuahkan hasil,” tuturnya.

Terkait adanya satu pemilik lapak yang sempat menolak, Syahril menjelaskan bahwa hal tersebut dapat diselesaikan melalui diskusi intensif hingga akhirnya pemilik tersebut bersedia mengikuti aturan yang berlaku.

Faktor Keselamatan Lalu Lintas

Selain persoalan estetika dan fungsi infrastruktur, keberadaan lapak di bahu jalan dan di atas saluran drainase tersebut dinilai sangat berisiko. Lokasi penertiban merupakan jalur aktif yang padat dilalui kendaraan roda dua hingga kendaraan berat.

“Ini sangat berbahaya karena berada di jalur lalu-lalang kendaraan besar. Keberadaan lapak ini juga mempersempit akses jalan dan mengganggu fungsi drainase. Penertiban hari ini berjalan lancar dan aman,” ungkap Syahril.

Penataan Berlanjut

Aksi penertiban ini bukan yang terakhir. Pemerintah Kecamatan Panakkukang berencana akan terus melakukan penyisiran di titik-titik lain yang disinyalir menyalahi aturan penggunaan lahan fasum/fasos.

“Kami akan kembali melakukan penyisiran di titik-titik lain. Penertiban lanjutan akan kami agendakan kembali dalam waktu dekat sebagai bagian dari program penataan wilayah yang berkelanjutan,” pungkasnya.