Fasilitas Sekolah Negeri Tidak Memadai, Anggota DPRD Maros Angkat Bicara!

blank

Maros. Kameraliputan.com – Permasalahan minimnya fasilitas gedung SMP dan SMA Negeri di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Maros dari Fraksi PAN, Hj. Sri Astuti

Kabupaten Maros menghadapi kekurangan gedung SMP dan SMA Negeri. Jumlah penduduk yang terus bertambah tidak sebanding dengan ketersediaan sekolah negeri, terutama menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Situasi ini memberatkan orang tua siswa dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang tidak mampu menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah swasta. Keterbatasan ini juga menyebabkan calon siswa “menyerbu” sekolah negeri yang ada, seperti yang terjadi di sekitar SMA Negeri 8 Maros Mandai.,Selasa (15/05/2025).

Selain minimnya jumlah sekolah, faktor keterbatasan Ruang Kelas Baru (RKB) di sekolah negeri yang sudah ada juga memperparah masalah, menimbulkan kekhawatiran akan adanya siswa putus sekolah karena masalah ekonomi.

Anggota DPRD Maros Sri Astuti, Menyatakan keprihatinannya atas masalah ini. Ia Berencana mengkoordinasikan permasalahan ini dengan dinas terkait dan Akan menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Kabupaten Maros dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan serta Menekankan bahwa pembangunan SMA Negeri baru dan penambahan RKB adalah kewenangan provinsi, sehingga ia berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan segera mengambil langkah nyata.

Sementara itu, Tanggapan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Iqbal Nadjamuddin Menyampaikan bahwa pada tahun ini (2025) belum ada rencana penambahan RKB di SMA Negeri 8 Maros. Menyarankan sekolah swasta terdekat sebagai alternatif.

Menyatakan bahwa pembangunan fisik sekolah, termasuk RKB, belum memungkinkan untuk direalisasikan saat ini dan Sebagai solusi agar tidak ada siswa putus sekolah, Disdik Provinsi Sulsel merencanakan sistem sekolah jarak jauh dan kelas virtual jika daya tampung tetap tidak mencukupi serta Menyebutkan bahwa sesuai arahan Gubernur Sulsel, Disdik Sulsel akan melakukan rehab sekolah di 24 kabupaten/kota selama tiga tahun ke depan.

Singkatnya, berita ini menyoroti krisis ketersediaan sekolah menengah negeri di Kabupaten Maros dan upaya advokasi yang dilakukan oleh anggota DPRD setempat, serta respons dan rencana alternatif dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: