Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    September 26, 2026

    SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas

    September 25, 2026

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda ยป DPRD Setujui PD Parkir Makassar Ubah Status Jadi Perumda
    PEMERINTAH

    DPRD Setujui PD Parkir Makassar Ubah Status Jadi Perumda

    HTBy HTJuni 22, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menyetujui dan memutuskan tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya dalam Rapat Paripurna pertama masa persidangan tahun 2020/2022.

    Direktur Utama (Dirut) Perumda Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar mengatakan, pada rapat paripurna dengar pendapat semua fraksi- fraksi setuju atas pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya.

    ” Ada 9 fraksi menyetujui dan selesai sidang paripurnanya Perumda Parkir Makassar. Ini amanah kami harus dikerjakan kedepan, demi meningkatkan pendapatan Perumda Parkir Makassar,” ujarnya.

    Kata dia, saat ini perparkiran di Kota Makassar sangat perlu pembenahan dan penataan yang lebih baik.

    Baca:  ACC Maros Gelar Tudang Sipulung Di Acara Malam Tahun Baru Bersama Bupati Maros

    “Berubahnya Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah, pastinya regulasi salah satu tujuan akan memperbaiki dan menata perparkiran,” jelasnya kepada awak media, Selasa (22/6/).

    “Kami inginkan meningkatkan pendapatan dan penataan yang lebih rapih lagi,” lanjutnya.

    Ia berkomitmen untuk terus menciptakan inovasi baru, sekaligus dalam rangka mendukung program Walikota Makassar, untuk menuju kota dunia.

    Namun ia mengaku, saat ini pihaknya membutuh waktu untuk mengatur sistem dalam Perumda. 

    Karena ada 25 BAB dan 108 Pasal akan dipelajari bagaimana aturannya. 

    “Soal perparkir di seluruh Indonesia, hampir menyerupai penurunan pasca Pandemi Covid 19. Setelah ini kami akan rapat internal menyiapkan strategi dan program dalam mendukung pemulihan ekonomi,” jelasnya.

    Baca:  Wali Kota Danny Gandeng Direktur USAID Indonesia Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

    Perubahan status ini juga akan membantu pihaknya untuk bisa berkembang lebih jauh.

    Utamanya dengan masuknya PD Parkir dalam lingkungan baru. 

    Yaitu di swalayan, hotel, dan mallmelalui Peraturan Daerah (Perda).

    “Hotel mudah-mudahan bisa kita kelola, kan kemarin kapasitasnya kita agak sempit. Di Perumda itu bisa lebih bagus lagi setorannya, kita bisa kerjasama mal, hotel dan Alfamart (swalayan),” tutupnya.

    Dalam rapat paripurna tersebut, hadir pula sekretaris daerah mewakili wali Kota Makassar, seluruh asisten, seluruh KA SKPD, seluruh kabag, camat/direktur Perusda.

    Diketahui, dengan berubahnya status PD Parkir menjadi Perumda, mereka bisa melakukan penarikan retribusi parkir di hotel dan mal dalam rangka menekan angka kebocoran.

    Baca:  Peringati HUT ke - 85, Ratusan Anggota HIKMA Ikuti Jalan Sehat

    Selain itu hal ini akan memperjelas kewenangan masing-masing instansi. 

    Perumda Parkir Makassar bakal berperan menarik retribusi yang kemudian disetor ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).(*)

    DPRD Setujui PD Parkir Makassar Ubah Status Jadi Perumda
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleDemi Konstitusi, Waketum DPP Partai Rakyat Nurkaltim Menolak Secara Tegas Isu Jokowi 3 Periode
    Next Article DPRD Kota Makassar Sahkan Ranperda Parkir

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    September 26, 2026
    PEMERINTAH

    SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas

    September 25, 2026
    PEMERINTAH

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026
    PEMERINTAH

    GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring

    September 21, 2026
    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan
    • SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas
    • KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros
    • GMBI Maros Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Rea-Rea, Tupabiring
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Pemprov Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    September 26, 2026

    SITANDUK Sasar Sekolah di Maros, Andi Satriawan Dorong Seluruh Anak Miliki Kartu Identitas

    September 25, 2026

    KKN REG. UNM GEL. 55 Dorong Akses Air Bersih di Desa Botolempangan Kec. Bontoa Kab. Maros

    September 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.