Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Gowa Terima SK Mendagri, Gaspol Jadwalkan Paripurna Pengusulan Bupati Definitif

    Oktober 16, 2026

    Syarat Dukungan 30 Persen Jadi Ketentuan Pencalonan Ketua Golkar Maros di Musda XI

    Oktober 16, 2026

    TPP-P3MD Maros Perkuat Peran Agen Perlindungan Sosial, Gandeng Dukcapil untuk Aktivasi IKD

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » DPRD Gowa Terima SK Mendagri, Gaspol Jadwalkan Paripurna Pengusulan Bupati Definitif
    PEMERINTAH

    DPRD Gowa Terima SK Mendagri, Gaspol Jadwalkan Paripurna Pengusulan Bupati Definitif

    HTBy HTOktober 16, 2026
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Gowa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bergerak cepat menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa dan penunjukan Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.

    blank

    Pimpinan DPRD Gowa secara resmi menerima salinan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-3256 tertanggal 14 Oktober 2026 di ruang kerja Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 09.30 WITA.

    Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Setprov Sulsel, Yarham Yasmin, yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

    Pihak DPRD Gowa diwakili Wakil Ketua I Hasrul Abdul Rajab bersama Wakil Ketua II Taufik Surullah. Keduanya didampingi sejumlah anggota DPRD, di antaranya Ketua Komisi IV Ardiansyah Sabir, Anggota Komisi III Andi Lukman Naba, Ketua Komisi II sekaligus Ketua Panitia Khusus Hak Angket Muh Kasim Sila, Anggota Komisi I Abd Razak Lewa, serta kuasa hukum DPRD Gowa, Khaeril Jalil.

    Penyerahan SK tersebut menjadi langkah penting dalam menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat sekaligus memastikan proses transisi kepemimpinan Kabupaten Gowa berjalan sesuai ketentuan.

    Setelah menerima salinan SK Mendagri, pimpinan DPRD Gowa langsung menyiapkan langkah kelembagaan untuk mempercepat proses pengusulan Darmawangsyah Muin sebagai Bupati Gowa definitif.

    Baca:  Kapolres Takalar Bersama Sejumlah Forkopimda Hadiri Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin di Takalar

    Usai salat Jumat, pimpinan DPRD Gowa dijadwalkan menyerahkan salinan keputusan terkait penunjukan Plt Bupati kepada Darmawangsyah Muin. Selanjutnya, DPRD mengagendakan rapat pimpinan pada pukul 16.00 WITA untuk membahas tahapan dan penjadwalan rapat paripurna.

    Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menjalankan proses sesuai kewenangan lembaga legislatif.

    “Hari ini kami pimpinan DPRD langsung rapat pimpinan membahas dan menjadwalkan tahapan kelembagaan untuk pelaksanaan rapat paripurna pengusulan pengesahan wakil bupati sebagai bupati definitif. Secepatnya paripurna untuk pengusulan ke Kemendagri terkait pengesahan bupati definitif,” tegas Hasrul.

    Menurutnya, rapat pimpinan menjadi langkah awal untuk menentukan agenda resmi DPRD dalam menindaklanjuti keputusan Mendagri.

    Melalui rapat paripurna, DPRD akan memproses pengusulan pengesahan Darmawangsyah Muin sebagai bupati definitif untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku.

    Dalam keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menetapkan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya sebagai Bupati Gowa untuk masa jabatan 2025–2030.

    Pada saat yang sama, Mendagri menunjuk Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, sebagai Plt Bupati Gowa untuk sisa masa jabatan periode 2025–2030, dengan tugas dan kewenangan menjalankan pemerintahan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

    Baca:  Usut Tuntas Pemalsuan LHKPN Cabup Bulukumba

    Penerbitan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari proses hukum terkait usulan pemberhentian kepala daerah yang sebelumnya ditempuh DPRD Gowa melalui mekanisme Hak Menyatakan Pendapat.

    Keputusan pemerintah pusat ini sekaligus memberikan kepastian administratif mengenai pelaksanaan tugas kepala daerah selama proses pengusulan bupati definitif berlangsung.

    Meski Darmawangsyah Muin telah ditunjuk sebagai Plt Bupati Gowa, pengesahannya menjadi bupati definitif masih memerlukan tahapan formal.

    Mendagri sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah pusat tidak dapat langsung menetapkan wakil bupati menjadi bupati definitif tanpa adanya usulan resmi dari DPRD melalui rapat paripurna.

    Karena itu, DPRD Gowa memiliki peran penting untuk menindaklanjuti keputusan tersebut dengan menyusun agenda paripurna dan menyampaikan usulan pengesahan kepada Kemendagri.

    Tahapan tersebut diperlukan agar proses pergantian kepemimpinan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta memberikan kepastian hukum terhadap jabatan kepala daerah.

    Hasrul Abdul Rajab berharap terbitnya SK Mendagri menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan Kabupaten Gowa agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

    Ia juga mengingatkan bahwa dinamika kepemimpinan tidak boleh menghambat pelayanan publik maupun pelaksanaan program pembangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

    Baca:  HUT ke-60 Bulukumba, Gubernur Sulsel Serahkan 50 Milyar

    “Dengan terbitnya SK tersebut, kami berharap tidak ada lagi polemik yang berkepanjangan. Saatnya seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat kembali fokus pada kepentingan rakyat. Tidak boleh ada pelayanan publik yang terhambat atau program pembangunan yang terabaikan akibat dinamika kepemimpinan ini,” pungkasnya.

    Menurutnya, stabilitas pemerintahan harus menjadi perhatian bersama, baik bagi DPRD, pemerintah daerah, maupun seluruh unsur masyarakat.

    DPRD Gowa diharapkan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal agar program pembangunan tetap berjalan sesuai perencanaan.

    Penerimaan SK Mendagri pada Jumat (16/10/2026) menandai tahapan baru dalam proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Gowa.

    Setelah keputusan tersebut diterima secara resmi, perhatian kini tertuju pada rapat pimpinan DPRD, penjadwalan paripurna, serta penyampaian usulan pengesahan bupati definitif kepada pemerintah pusat.

    Proses ini diharapkan berlangsung cepat, tertib, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Di tengah dinamika politik yang berkembang, kepentingan masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama. Keberlanjutan pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, serta pengelolaan anggaran daerah perlu dijaga agar seluruh program pemerintah tetap memberikan manfaat bagi warga Kabupaten Gowa.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleSyarat Dukungan 30 Persen Jadi Ketentuan Pencalonan Ketua Golkar Maros di Musda XI

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Syarat Dukungan 30 Persen Jadi Ketentuan Pencalonan Ketua Golkar Maros di Musda XI

    Oktober 16, 2026
    PEMERINTAH

    TPP-P3MD Maros Perkuat Peran Agen Perlindungan Sosial, Gandeng Dukcapil untuk Aktivasi IKD

    Oktober 14, 2026
    PEMERINTAH

    Pilkades Serentak Maros Digelar 21 April 2027, Sebanyak 64 Desa Siap Ikuti Kontestasi

    Oktober 13, 2026
    PEMERINTAH

    Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer

    Oktober 10, 2026
    PEMERINTAH

    TP-PKK Maros dan Parepare Bertukar Pengalaman, Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK

    Oktober 8, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • DPRD Gowa Terima SK Mendagri, Gaspol Jadwalkan Paripurna Pengusulan Bupati Definitif
    • Syarat Dukungan 30 Persen Jadi Ketentuan Pencalonan Ketua Golkar Maros di Musda XI
    • TPP-P3MD Maros Perkuat Peran Agen Perlindungan Sosial, Gandeng Dukcapil untuk Aktivasi IKD
    • Pilkades Serentak Maros Digelar 21 April 2027, Sebanyak 64 Desa Siap Ikuti Kontestasi
    • Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026830 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026830 Views
    Our Picks

    DPRD Gowa Terima SK Mendagri, Gaspol Jadwalkan Paripurna Pengusulan Bupati Definitif

    Oktober 16, 2026

    Syarat Dukungan 30 Persen Jadi Ketentuan Pencalonan Ketua Golkar Maros di Musda XI

    Oktober 16, 2026

    TPP-P3MD Maros Perkuat Peran Agen Perlindungan Sosial, Gandeng Dukcapil untuk Aktivasi IKD

    Oktober 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.