MAROS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maros terus mendorong kelengkapan administrasi kependudukan bagi masyarakat, termasuk anak-anak usia sekolah.25/9/2026.

Melalui Aksi Penertiban Administrasi Kependudukan (SITANDUK), pelayanan administrasi kependudukan mulai menyasar lingkungan sekolah. Salah satunya dilaksanakan di SD Quratu Ayun, yang menjadi sekolah pertama di Kabupaten Maros dalam pelaksanaan fasilitasi Kartu Identitas Anak (KIA) dengan jumlah penerima sekitar 500 siswa.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Pendaftaran Penduduk, Andi Satriawan Anwar, SE. Kehadiran layanan di sekolah diharapkan dapat memudahkan anak dan orang tua dalam memenuhi dokumen administrasi kependudukan.
KIA merupakan identitas resmi bagi anak yang menjadi bagian dari dokumen kependudukan. Dengan adanya KIA, anak memiliki dokumen identitas yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik.
Andi Satriawan Anwar mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan pemenuhan dokumen administrasi kependudukan melalui berbagai kegiatan, termasuk dengan mendatangi sekolah-sekolah.
Menurutnya, sekolah memiliki peran penting dalam membantu pemerintah mempercepat kepemilikan KIA bagi peserta didik.
“Kami berharap seluruh sekolah di Kabupaten Maros segera membantu memfasilitasi siswa dan siswinya mendapatkan Kartu Identitas Anak,” kata Andi Satriawan Anwar.
Ia juga berharap upaya tersebut dapat mempercepat tercapainya kelengkapan dokumen administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Maros.
“Semoga tahun 2026 ini seluruh warga Kabupaten Maros lengkap dokumen administrasi kependudukannya,” harapnya.
Kegiatan di SD Quratu Ayun pun berlangsung dengan antusias. Para siswa terlihat mengikuti kegiatan bersama pihak sekolah dan menunjukkan KIA mereka sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran administrasi kependudukan sejak usia dini.

